Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 13/07/2015 10:20 WIB

Disnaker Kota Bekasi : Tak Ada Keluhan Dari Pekerja Soal THR

Posko pengaduan THR   Copy
Posko pengaduan THR Copy

BEKASI_DAKTACOM: Dinas Tenaga kerja Kota Bekasi memastikan semua perusahaan sudah membayarkan THR kepada para pekerja pada lebaran 14 36 H.

Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi hingga H- 4 lebaran tidak menerima keluhan dari buruh mapun pereserikatan buruh  karena perusahaan tak membayar uang Tunjangan Hari Raya ( THR).

"Dari 1227  lebih perusahaan di kota Bekasi dengan jumlah buruh di atas 300 ribu tak satupun yang lapor tak menerima THR" kata, Kepala dinas tenaga kerja Kota Bekasi Kosim,"

Dijelaskan, jika hingga saat ini belum ada satupun perusahaan yang tidak membayar THR kepada karyawanya, hal ini di buktikan dengan tidak adanya keluhan dari buruh kepada dinas tenaga kerja meskipun sudah di buka posko pengaduan THR di kantor Disnaker.

" Semuanya sudah memenuhi aturan ,sebelumnya sudah ada edaran bahwa maksimal thr diberikan pada H- 7 lebaran ,"ungkapnya.

Kosim berharap hingga akhir lebaran tidak ada keluhan para uruh yang mengaku tidak di bayarkan THrnya .Dirinya juga berjanji akan menyiapkan karyawanya memfasilitasi jika nantinya ada kesalahan dalam pembayaran THR.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2707 Kali
Berita Terkait

0 Comments