Senin, 08/07/2019 11:02 WIB
Pengusaha Bekasi Kembali Ajukan Uji Materi Perda Ketenagakerjaan
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui DPRD Kabupaten Bekasi, mengeluarkan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang ketenagakerjaan.
Dalam perda itu terdapat pasal-pasal yang dinilai merugikan kalangan pengusaha seperti perusahaan akan dikenakan sanksi jika tidak menaati aturan dalam perda tersebut.
Sanksinya tidak main-main, berupa kurungan 6 bulan penjara.
Kuasa hukum kalangan pengusaha yang tergabung ke dalam APINDO, B. Woeryono mengatakan alat bukti saat ini masih dikumpulkan agar nantinya dapat mengajukan kembali gugatan uji materi perda tersebut ke Mahkamah Konstitusi.
"Semestinya pemerintah daerah tidak perlu lagi membuat aturan karena sudah ada aturan yang lebih tinggi, yakni undang-undang," ujar Woeryono di Cikarang, Senin (8/7).
Woeryono menambahkan, dalam perda itu bersifat politis, dan lebih mengutamakan kepentingan pekerja dan dibuat saat menjelang pilkada.
Padahal, menurutnya, dalam proses pembahasan perda tersebut melibatkan pengusaha, tetapi tidak diakomodir.
"Oleh karena itu dengan adanya pengajuan uji materi kembali, diharapkan pasal-pasal yang merugikan pengusaha dapat dihapus," pungkasnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments