Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 18/03/2015 15:50 WIB

Bambang Widjoyanto: Kasus Korupsi di Tahun 2015 Diprediksi Meningkat

JAKARTA_DAKTACOM: Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto menilai tahun 2015 merupakan tantangan besar bagi lembaga antirasuah untuk memberantas korupsi. Pasalnya, beberapa kebijakan baru, baik di dalam atau luar negeri, menjadi satu faktor kemungkinan bertambahnya kasus tindak pidana korupsi di Indonesia.

Dari luar negeri misalnya, Bambang mengungkapkan kebijakan pemberlakukan pasar bebas ASEAN akan menimbulkan permasalahan baru bagi perkorupsian di Indonesia.


"Orang-orang yang mampu (kalangan menengah ke atas) akan menaruh kekayaannya di luar Indonesia. Bagaimana mengejar mereka kalau mereka melakukan tindak pidana korupsi?" ujar Bambang dalam diskusi terbatas IWARDA Peduli Indonesia di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Rabu (18/3).

Menurut Bambang, sistem penegakan hukum di Indonesia berbeda dengan negara-negara lain. Akan menjadi kendala bagi pemerintah Indonesia untuk menjangkau para koruptor, jika seandainya mereka melarikan barang bukti atau menghilangkannya ke luar Indonesia.

Tidak hanya itu saja, Bambang juga mengingatkan tantangan pemberantasan korupsi juga muncul dari dalam negeri. Wacana pemberian dana kepada setiap desa di seluruh Indonesia merupakan celah bagi siapa saja untuk melakukan korupsi, jika proses pengalokasiannya tidak dilakukan dengan benar.

"Setiap desa diberi dana segar Rp 1-1,5 miliar, sementara di Indonesia terdapat sekitar delapan ribu desa," ujar Bambang mengingatkan.

Oleh karena itu, dengan fakta-fakta yang terjadi di tahun ini yang begitu luar biasa, Bambang berpendapat, penting bagi pemerintah untuk kembali memberlakukan sistem penegakan hukum yang benar. "Kalau tidak bisa mengontrol sistem penegakan hukumnya akan sangat berbahaya," ujar Bambang.***

Editor   : Imran Nasution

Editor :
- Dilihat 2386 Kali
Berita Terkait

0 Comments