Jum'at, 05/07/2019 09:48 WIB
Kemendagri Dorong Penguatan Kelembagaan Perpustakaan Daerah
JAKARTA, DAKTA.COM - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar mendorong penguatan kelembagaan perpustakaan daerah.
"Betapa pentingnya buku dan perpustakaan. Oleh karena itu, kita perlu memperkuat kelembagaan perpustakaan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, termasuk ide besarnya adanya UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) di tingkat kecamatan," kata Bahtiar dalam Rapat Koordinasi Pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Perpustakaan Tahun 2020 di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Kamis (4/7).
Tak hanya terkait infrastruktur, penguatan kelembagaan juga dapat diwujudkan dengan penguatan sumber daya manusia, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
"Formasi PNS untuk pustakawan di daerah menjadi bagian pekerjaan yang tak kalah penting. Sehingga infrastruktur juga didukung oleh SDM yang mumpuni," terang Bahtiar.
Paradigma perpustakaan yang berubah seiring perkembangan zaman juga perlu dikuatkan dengan dukungan regulasi yang memadai. Oleh karenanya, Bahtiar juga turut mendorong revisi Undang-undang Pemerintah Daerah terkait urusan wajib pelayanan non dasar menjadi pelayanan dasar.
"Perpustakaan bisa berkembang jika ada regulasi yang kuat. Oleh karenanya ke depan saya kira perlu adanya revisi terkait undang-undang pemerintahan daerah sehingga perpustakaan bukan lagi 'urusan wajib pelayanan non dasar' tetapi harus disejajarkan dengan pendidikan, yaitu menjadi 'urusan wajib pelayanan dasar," tegas Bahtiar.
Upaya Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri terus dilakukan untuk menguatkan kelembagaan perpustakaan salah satunya dengan hadirnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Karenanya ia meminta sinergi antar pemangku kepentingan untuk dapat mengimplementasikan penguatan kelembagaan perpustakaan.
"Membangun kultur, SDM, termasuk ekosistemnya adalah perjuangan yang harus kita lakukan. Oleh karenanya perpustakaan provinsi, kabupaten/kota, kawan-kawan di daerah untuk menggandakan semangat dan bersinergi satu sama lain. Kami hanya membuat alat, misal Permendagri dan Surat Edaran tapi tetap kuncinya kawan-kawan di daerah. Intinya, kami tak akan biarkan perpustakaan dan Perpusnas bekerja sendiri," kata Bahtiar. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments