Kamis, 04/07/2019 12:00 WIB
Pemkab Bekasi Minta Perusahaan Beri Kesempatan Kerja Difabel
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyayangkan masih minimnya perusahaan yang memperkerjakan penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Edy Rochyadi mengatakan memperkerjakan penyandang disabilitas merupakan kewajiban pengusaha karena sudah ada aturannya, yakni UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Pengusaha harus dapat memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada penyandang disabilitas yang ingin bekerja karena mereka memiliki hak yang sama dengan pekerja normal lainnya.
"Minimal 2 persen dari seluruh karyawannya merupakan penyandang disabilitas," ujar Edy di Cikarang, Kamis (4/7).
Ia mengaku, dari ribuan perusahaan, banyak yang belum mengimplementasikan undang-undang tersebut, padahal hal itu merupakan kewajiban.
Edy menyebut, kewajiban memperkerjakan penyandang disabilitas bukan hanya kewajiban perusahaan swasta saja tetapi juga kewajiban Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Oleh karena itu kedepan, kami akan berkoordinasi dengan dinas sosial untuk memfasilitasi penyandang disabilitas agar bisa bekerja di perusahaan," pungkasnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
0 Comments