Fraksi PKS Hormati Putusan MK Tetang Politik Dinasti Pada Pilkada
JAKARTA_DAKTACOM: Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Sukamta menghormati putusan MK terkait bolehnya keluarga petahana untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Meskipun demikian, ia tetap melihat adanya peluang bagi politik dinasti untuk muncul akibat putusan MK ini.
"Keputusan MK final dan mengikat. Karenanya PKS tetap menghormati keputusan MK," kata Sukamta ketika dihubungi lewat telepon, Sabtu (11/7).
MK telah memutuskan pencabutan pembatasan keluarga petahana untuk maju dalam pencalonan kepala daerah serta keharusan bagi anggota DPR, DPRD, dan DPD untuk mundur dari jabatannya jika ikut Pilkada. Putusan MK ini diambil berdasarkan asas equality before the law.
"Sesuai dengan asas equality before the law, dalam UUD NRI 1945 disebutkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memilih atau dipilih," ungkap legislator dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta itu..
Ia menilai keputusan MK perlu diapresiasi dalam hal ini. Keputusan MK ini diharapkan akan mengokohkan demokrasi meskipun bisa saja membuka peluang terjadinya politik dinasti yang mengarah kepada oligarki politik.
Sukamta melihat aturan bagi anggota DPR, DPRD dan DPD yang harus mundur dari jabatannya ketika mencalonkan diri dalam Pilkada justeru bertentangan dengan asas equality before the law.
"Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap putusan MK, saya menilai ada ketidakkonsistenan di sini," pungkasnya.
Editor | : | |
Sumber | : | Humas Fraksi PKS |
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
- JPO Hantu Depan UIN Jakarta Kapan Digeser?
- Purnawirawan Ditantang Tempuh Jalur Konstitusi untuk Copot Gibran
- Jelang Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak Tinjau Kualitas dan Kesiapan Akomodasi, Serta berbagai Layanan bagi jemaah di Arab Saudi
0 Comments