Fraksi PKS Hormati Putusan MK Tetang Politik Dinasti Pada Pilkada
JAKARTA_DAKTACOM: Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Sukamta menghormati putusan MK terkait bolehnya keluarga petahana untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Meskipun demikian, ia tetap melihat adanya peluang bagi politik dinasti untuk muncul akibat putusan MK ini.
"Keputusan MK final dan mengikat. Karenanya PKS tetap menghormati keputusan MK," kata Sukamta ketika dihubungi lewat telepon, Sabtu (11/7).
MK telah memutuskan pencabutan pembatasan keluarga petahana untuk maju dalam pencalonan kepala daerah serta keharusan bagi anggota DPR, DPRD, dan DPD untuk mundur dari jabatannya jika ikut Pilkada. Putusan MK ini diambil berdasarkan asas equality before the law.
"Sesuai dengan asas equality before the law, dalam UUD NRI 1945 disebutkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memilih atau dipilih," ungkap legislator dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta itu..
Ia menilai keputusan MK perlu diapresiasi dalam hal ini. Keputusan MK ini diharapkan akan mengokohkan demokrasi meskipun bisa saja membuka peluang terjadinya politik dinasti yang mengarah kepada oligarki politik.
Sukamta melihat aturan bagi anggota DPR, DPRD dan DPD yang harus mundur dari jabatannya ketika mencalonkan diri dalam Pilkada justeru bertentangan dengan asas equality before the law.
"Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap putusan MK, saya menilai ada ketidakkonsistenan di sini," pungkasnya.
Editor | : | |
Sumber | : | Humas Fraksi PKS |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments