Pengutang Itu Bernama Lapindo Brantas Inc dan Minarak Lapindo Jaya
JAKARTA, DAKTA.COM - Kementerian Keuangan menyatakan bahwa Lapindo Brantas Inc dan Minarak Lapindo Jaya tetap harus membayar utang ke pemerintah RI sesuai dengan perjanjian.
Dalam catatan otoritas fiskal, sampai dengan Desember 2018, kedua perusahaan tersebut baru membayar Rp5 miliar dari total keseluruhan utang senilai Rp731 miliar.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatawarta menjelaskan, Kementerian Keuangan sampai saat ini tetap meminta Lapindo Brantas dan Minarak Lapindo Jaya untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya mengembalikan dana pinjaman tersebut sesuai dalam perjanjian antara pemerintah dan Lapindo tahun 2015. Pasalnya, tahun ini utang tersebut jatuh tempo.
"Utangnya dari pokoknya itu sekitar Rp731 miliar, yang direalisasikan untuk membayar sejauh ini pembayaran yang sudah dilakukan pada Desember 2018 sebesar Rp5 miliar," ungkap Isa, Rabu (3/7/2019).
Sebelumnya, dalam keterangan resmi yang dikeluarkan atas nama Presiden Direktur Lapindo Brantas Inc Faruq Adi Nugroho Sastrawiguna dan Direktur Utama Minarak Lapindo Benjamin Sastrawiguna, kedua perusahaan mengaku memiliki utang kepada pemerintah sebesar Rp773,38 miliar. Mereka pun berjanji untuk melunasi utang tersebut, tetapi dengan menggunakan piutang kepada pemerintah.
Mereka mengaku saat ini memiliki piutang kepada pemerintah sebesar US$128,24 juta atau setara dengan Rp1,9 triliun. Piutang tersebut berasal dari dana talangan kepada pemerintah atas penanggulangan luapan lumpur Lapindo di Sidoarjo yang dilakukan kedua perusahaan selama 29 Mei 2006 hingga 31 Juli 2007. **
Editor | : | |
Sumber | : | Bisnis.com |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments