Jum'at, 14/06/2019 11:13 WIB
Mekanisme PPDB 2019 di Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi siswa SD dan SMP sederajat di Kota Bekasi dibagi menjadi tiga jalur, yaitu zonasi, prestasi, dan pindahan orang tua.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan kuota untuk jalur zonasi sebesar 93 persen, jalur prestasi 6 Persen, dan jalur pindahan orang tua 1 persen didasarkan pada perpindahan tugas/mengikuti tempat bekerja orang tua calon peserta didik.
"Dari 93 persen kuota zonasi, 83 persennya murni radius sekolah dengan tempat tinggal siswa. Dan Afirmasi 10 persen dengan acuan data dari Dinas Sosial," kata Inay dalam Bincang Publik di Radio Dakta, Jumat (14/6).
Untuk jalur prestasi ada 3 persen melalui nilai murni USBN, prestasi akademik dan non-akademik 1 persen, dan tahfiz 2 persen.
Untuk kuota pindahan orang tua di peruntukan bagi anak kandung ASN, TNI/Polri pegawai BUMN dengan kuota 1 persen.
"Jalur ini berbasis NIK atau KK, yang terintegrasi dengan Dinas Pendidikan dan Disdukcapil," ujarnya.
Inay menjelaskan, jadwal verifikasi data untuk zonasi pada tanggal 17-29 Juni 2019 dimulai pukul 08.30-14.30 WIB di SMPN yang dituju. Sedangkan verifikasi data jalur afirmasi tanggal 17-20 Juni 2019 di kecamatan masing masing.
Kemudian, jalur prestasi dan pindahan orang tua pada 17-20 Juni 2019 di Aula Dinas Pendidikan Kota Bekasi
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Seful juga memaparkan prosedur PPDB yang dimulai pendaftaran online pada 1-3 Juli 2019 pukul 08.30-14.30 WIB dan ditutup tanggal 30 Juli 2019 pukul 15.00 WIB.
Pengumuman tanggal 4 Juli 2019 pukul 17.00 WIB di sekolah yang dituju, lapor diri tanggal 5-6 Juli 2019, dan pengumuman bangku kosong tanggal 7 Juli 2019 di website Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
"Kami mengingatkan kepada para orang tua agar tidak terlalu memaksakan untuk memasukkan anaknya ke sekolah negeri, karena sekolah swasta pun memiliki kualitas yang bagus," kata Uu dalam talkshow.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah III Pemprov Jabar, Herry Pansila menyampaikan pendaftaran PPDB 2019 untuk SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat (Jabar) akan dilaksanakan pada 17-22 Juni 2019 dengan tiga jalur yang disediakan.
Sedangkan untuk PPDB SMK, saat pendaftaran nanti disertai tes minat dan bakat serta tes kesehatan untuk bidang, program, kompetensi keahlian tertentu serta tidak menggunakan sistem zonasi.
“Siswa yang melakukan pendaftaran PPDB diimbau untuk mengenali zonasi sesuai dengan tempat tinggalnya. Siswa juga diimbau untuk mengenali dan memilih sekolah di lingkungan dekat tempat tinggal,” ujar Herry. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments