Nasional /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 18/06/2019 09:37 WIB

KPU Optimis Atas Jawaban Terkait Dalil Gugatan Pemohon

Komisioner KPU RI Hasyim Ashari
Komisioner KPU RI Hasyim Ashari
JAKARTA, DAKTA.COM - Komisioner KPU RI Hasyim Ashari telah mempersiapkan sejumlah argumen untuk menjawab gugatan dari pihak pemohon. 
 
Sebelum sidang lanjutan gugatan sengketa hasil Pemilu dimulai, Hasyim mengungkapkan jika mereka telah menambahkan sebanyak 300 halaman untuk menjawab semua gugatan yang dilayangkan oleh pihak pemohon. 
 
"Misalkan ada tudingan 17,5 juta pemilih itu siluman, ketika KPU mengatakan tidak benar itu, maka KPU harus membuktikan jika 17,5 juta itu pemilih beneran dalam dalil," ungkap Hasyim di Gedung Mahkamah Konstitusi, pada Selasa (18/6).
 
Hasyim mengaku optimis sejak awal untuk menjawab seluruh dalil gugatan yang dipaparkan oleh pihak pemohon dalam sidang perdana kemarin, karena KPU bekerja berdasarkan data lengkap yang bisa dipertanggungjawabkan. 
 
"KPU bekerja berdasarkan data ya, jadi argumentasi yang dibangun KPU tentunya berdasarkan data dan alat bukti yang dimiliki KPU," imbuhnya. 
 
Sebelumnya dalam sidang perdana di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (12/6) kemarin, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi yang diketuai oleh Bambang Widjojanto menyinggung menyinggung tentang kecurangan Pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), dimana ada keterlibatan aparat kepolisian, intelijen, serta birokrasi pemerintahan untuk memenangkan paslon Jokowi-Maruf Amin. 
 
Selain itu, Bambang menilai banyaknya prinsip pelaksanaan Pemilu yang dilanggar sejak awal sehingga mereka meminta MK untuk melakukan diskualifikasi terhadap paslon Jokowi-Maruf Amin atau melakukan sejumlah pemungutan suara ulang di beberapa daerah.**
Reporter :
Editor :
- Dilihat 350 Kali
Berita Terkait

0 Comments