Selasa, 25/06/2019 16:09 WIB
Game PUBG Rusak Ketahanan Keluarga?
JAKARTA, DAKTA.COM - Game online Player Unknown’s Battle Grounds (PUBG) memiliki dampak negatif bagi ketahanan dan keharmonisan keluarga. Ada beberapa catatan mengenai game PUBG yang mengandung unsur kekerasan, misalnya pemain dituntut untuk mengalahkan lawan dengan cara membunuh.
Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Bidang Ketahanan Keluarga, Prof. Dr. Euis Sunarti mengatakan secara umum games yang menggangu interaksi komunikasi akan berdampak pada kehidupan berkeluarga.
"Game apa pun yang sudah sampai kecanduan, itu udah menjadi gangguan penyakit kesehatan jiwa karena dikategorikan mengganggu aktivitas individu maupun keluarga," ucapnya kepada Dakta, Selasa (25/6).
Menurutnya, kecanduan game pada anak juga dipengaruhi oleh kurangnya perhatian orang tua, sehingga mereka melampiaskannya pada hiburan games online.
"Orang tua juga tidak mungkin bisa melindungi dan memperhatikan anak selama 24 jam. Jadi anak harus diarahkan dan diberi kesibukan dengan aktivitas yang bermanfaat, sehingga semakin kecil peluangnya untuk melakukan aktivitas-aktivitas yang tidak bermanfaat termasuk games yang mengajarkan kekerasan dan menyebabkan anak-anak menjadi hilang hati nuraninya, rasionalitasnya, dan moralnya," jelasnya.
Meski ada sebagian orang yang menganggap game PUBG masih terdapat sisi positifnya seperti melatih kecepatan dan kinerja otak, Euis berpendapat tetap saja game online membawa pengaruh buruk sepeti candu dan kelalaian.
"Kalaupun mau dilihat ada manfaatnya, sangat tidak sepadan dengan mudhorotnya. Seharusnya tidak usah menunggu fatwa MUI, pelarangan PUBG adalah sudah sesuatu hal yang harus karena mendatangkan risiko yang sangat berbahaya. Termasuk game lainnya," paparnya. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments