DPN Peradi Perketat Pengawasaan Advokat
JAKARTA_DAKTACOM: Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia akan memperketat pengawasan kepada para advokat dalam menjalankan profesinya sehingga kasus suap menyuap terhadap hakim atau penegak hukum lainnya tidak lagi terjadi di kemudian hari.
Ketua Umum DPN Peradi Dr Fauzi Yusuf Hasibuan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (10/7) malam mengatakan untuk pengawasan itu pihaknya bekerja sama dengan Mahkamah Agung, KPK dan Kejaksaan Agung.
"Kita akan duduk bareng bersama dengan KPK dan MA untuk mewujudkan adanya penegakan hukum yang bersih, jauh dari praktik suap menyuap, baik dari kalangan advokat atau dari kalangan hakim," kata dia.
Ia mengakui kasus tangkap tangan terhadap advokat YBG di Medan sungguh mengejutkan dunia advokat dan pengadilan di Indonesia dan pihaknya berharap peristiwa itu dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh advokat muda di Indonesia.
"DPN Peradi akan memberi perlindungan bagi advokat yang menjaga integritas dan kehormatan profesinya. Ayo para advokat muda kita ajak untuk berani melaporkan praktik-praktik kotor yang melibatkan rekan sejawatnya. Jangan ragu-ragu melaporkan ke DPN, kita akan lindungi," katanya.
Praktik suap untuk memenangkan klien, menurut dia, sangat mencoreng dunia penegakan hukum di Indonesia, sangat merendahkan dan mencoreng martabat advokat di mata masyarakat tidak hanya di dalam negeri tetap juga di luar negeri.
"Bayangkan kasus ini tentunya menjadi sorotan media baik cetak maupun elektronik. Tidak sedikit masyarakat melihat dan mengikuti kasus YBG ini. Bahkan para advokat asing juga akan mengikuti dinamika kasus ini melalui pemberitaan televisi dan media asing yang ada di Indonesia," kata dia.
Fauzie mengaku telah melakukan rapat internal mengenai masalah YBG ini untuk menentukan langkah-langkah penegakan peraturan organisasi dan etika profesi sehingga bisa menjadi pelajaran kepada seluruh advokat di bawah Peradi.
"Kita tidak akan tinggal diam. Hukum dan sanksi organisasi harus ditegakkan. Saya ingatkan agar anggota Peradi tidak main-main dengan suap menyuap ini karena akan tanggung konsekuensi yang tegas dari DPN Peradi," kata dia.
Editor | : | |
Sumber | : | ANTARA News |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments