Senin, 01/07/2019 13:06 WIB
DMI Kutuk Kejadian di Masjid Al Munawaroh Sentul
JAKARTA, DAKTA.COM - Pengurus Dewan Masjid Indonesia mengutuk keras peristiwa yang dilakukan oleh SM, wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh, Sentul, Kabupaten Bogor pada Ahad (30/6).
"DMI mengutuk keras kejadian itu dan menginginkan pihak-pihak yang menangani baik itu aparat penegak hukum maupun MUI di Kabupaten bogor agar ditangani secara transparan terbuka," tegas Ketua Harian DMI Pusat, Syafruddin di Kebayoran Baru, pada Senin (1/7).
Syafruddin menyatakan, kasus tersebut sudah dikonfirmasi dengan Polres Kabupaten Bogor, dan mereka sudah menahan SM tetapi belum dilakukan tindak lanjut karena pelaku disebut masih dalam perawatan mental di RS Polri Kramat Jati.
"Oleh karenanya DMI menyampaikan sekaligus mengimbau khususnya kepada umat Islam untuk bersabar. Hakikatnya umat Islam sepanjang sejarah peradaban ini memang selalu mendapat tantangan dan ujian, cobaan yang besar," imbaunya.
DMI, lanjut Syafruddin, juga mengimbau kepada pemerintah, para ormas islam, dan tokoh-tokoh ulama untuk memberikan pencerahan yang baik kepada umat Islam untuk menyikapi masalah ini dengan bijak.
"Bagi umat Islam yang terusik masalah akidahnya, masalah prinsip dan syariatnya. Mari kita menyikapi dengan kesabaran, dan memantau apa yang dilakukan baik itu aparat, peneggak hukum, maupun para pengurus masjid yang sudah menangani masalah ini," tutupnya.
Sebelumnya di dunia maya digegerkan dengan pertengkaran seorang wanita yang membawa seekor anjing ke dalam masjid dengan jamaah masjid tersebut.
Pada potongan video tersebut, wanita yang mengenakan baju berwarna putih itu nampak emosional dan berteriak sambil membopong anjing berwarna hitam ketika memasuki ruang utama masjid. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments