Kamis, 27/06/2019 09:18 WIB
Polisi Tidak Izinkan Unjuk Rasa Jelang Putusan MK
JAKARTA, DAKTA.COM - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan menegaskan tidak ada izin untuk menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (28/6) hari ini.
Terkait pengamanan sidang putusan sengketa hasil Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Harry menjelaskan pihaknya dan aparat TNI telah menerjunkan sebanyak 13.747 personil gabungan yang akan bersiaga di sepanjang jalur Medan Merdeka Barat.
"Ada beberapa ruas jalan kita alihkan baik di Medan Merdeka Barat maupun di Abdul Muis. Jadi di depan Gedung MK ini dua arah sudah ditutup," papar Harry di Gedung MK, Kamis (27/6).
Harry menegaskan bahwa sesuai dari instruksi dari Kapolri bahwa selama sidang di MK, mereka melarang segala macam kegiatan aksi unjuk rasa sehingga apabila hal tersebut dilaksanakan pada hari ini, pihaknya akan melakukan upaya persuasif untuk membubarkan aksi.
"Sudah perintah dari kemarin, tidak boleh melaksanakan aksi di depan Gedung MK. Kemarin ada yang melakukan aksi di depan Patung Kuda, jadi ternyata sebagian besar orang itu bukan berasal dari Jakarta," imbuhnya.
Harry memastikan bahwa selama pengamanan tidak ada satupun personil yang dilengkapi senjata api dan peluru tajam karena mereka akan lebih melakukan pendekatan secara persuasif terhadap para peserta aksi.
"Kita dari Polres Jakarta Pusat tidak mengeluarkan izin, tapi kalau ada kita punya prosedur cara bertindak dari mulai imbauan hingga tindakan tegas," tutupnya.
Seperti diketahui bahwa pada hari ini majelis hakim MK akan menggelar sidang putusan sengketa hasil Pilpres yang sebelumnya digugat oleh pihak kuasa hukum Prabowo-Sandi. Agenda sidang pembacaan putusan akan dilakukan pada pukul 12.30 nanti.
Dalam rangka mengamankan jalannya sidang putusan, aparat gabungan kepolisian dan TNI sudah bersiaga di sepanjang Jln Medan Merdeka Barat dengan menutup arus lalin di kedua arah baik yang menuju Harmoni maupun menuju Bundaran HI. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments