DAKTA.COM - Oleh: Ena Nurjanah (Ketua Lembaga Perlindungan Anak GENERASI)
Tanggal 29 Juni, ditetapkan sebagai Hari Keluarga Nasional (Harganas). Penetapan ini dikuatkan dengan Keppres no.39 tahun 2014 tentang Hari Keluarga Nasional.
Saat ini Harganas memasuki tahun ke dua puluh enam. Namun Harganas belum dikenali oleh masyarakat secara luas. Makna keluarga sesungguhnya begitu besar bagi setiap orang, baik anak-anak maupun orang dewasa yang ada didalamnya. Keluarga adalah wadah utama dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas. Namun, dalam perkembangan zaman makna dan fungsi keluarga terus mengalami ujian.
Keharmonisan fungsi keluarga saat ini juga mulai tergerus oleh kemajuan perkembangan zaman karena terus diuji dengan kemajuan peradaban. Keberadaan keluarga terus didesak untuk menyesuaikan diri dengan kemajuan perkembangan teknologi dan anak adalah anggota keluarga yang paling rentan terhadap berbagai paparan yang datang dari luar dirinya, terlebih dari luar institusi keluarga.
Dengan demikian, sebuah keharusan bagi para orangtua untuk memiliki kesadaran penuh terhadap berbagai ancaman kemajuan teknologi maupun perkembangan zaman lainnya terhadap anak.
Banyaknya masalah kenakalan anak, penyimpangan maupun perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh anak mulai dari tindakan kriminal hingga perbuatan amoral sesungguhnya juga sangat dipengaruhi oleh ketahanan keluarga yang dimilikinya.
Seburuk apapun kondisi lingkungan luar yang dihadapi oleh seorang anak, jika ia memiliki dukungan penuh dari keluarga, maka ia akan dapat melaluinya, baik dalam menghadapi teman maupun lingkungan yang keras.
Peran keluarga dalam menjaga, melindungi dan membimbing anak-anak menjadi penerus bangsa sudah tidak diragukan lagi, maka selayaknya makna keluarga terus dikuatkan.
Pemerintah seharusnya menggencarkan Harganas disemua level dan instansinya, dan juga mendorong pelibatan sektor swasta untuk turut menggaungkan peringatan acara ini sehingga Harganas menjadi hari yang istimewa bagi setiap keluarga di Indonesia.
Pada akhirnya, Harganas bukan lagi sekedar kegiatan seremonial belaka, yang penuh gebyar tetapi minim pemahaman di level keluarga-keluarga Indonesia. **
Reporter | : | |
Editor | : | |
Sumber | : | Ena Nurjanah |
- Kabupaten Bekasi Tentukan Pemimpinnya Sendiri, Sejarah Baru dan Terulangnya Pilkada 2012
- Budaya Silaturahmi dan Halal Bihalal
- Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Menurut Perspektif Pemikir Ekonomi Islam
- Jauh Dari Pemerintahan Bersih Dalam Sistem Demokrasi
- Persikasi Bekasi, Dulu Penghasil Talenta Sekarang Sulit Naik Kasta
- Quo Vadis UU Ciptaker
- Kaum Pendatang Mudik, Cikarang Sunyi Sepi
- Menanti Penjabat Bupati Yang Mampu Beresin Bekasi
- Empat Pilar Kebangsaan dan Tolak Tiga Periode
- DUDUNG ITU PRAJURIT ATAU POLITISI?
- Ridwan Kamil Berpeluang Besar Maju di Pilpres 2024, Wakil dari Jawa Barat
- QUO VADIS KOMPETENSI, PRODUKTIVITAS & DAYA SAING SDM INDONESIA
- Tahlilan Atas Kematian Massal Nurani Wakil Rakyat
- Nasehat Kematian Di Masa Pandemi Covid-19
- FPI, Negara dan Criminal Society
0 Comments