Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 27/06/2019 08:05 WIB

APBD 2019 Untuk Jawa Barat Menjadi Juara Lahir Batin

Dialog Swara Bekasi bersama Anggota Komisi III DPRD Porvinsi Jawa Barat Dr. Abdul Jabar Majid
Dialog Swara Bekasi bersama Anggota Komisi III DPRD Porvinsi Jawa Barat Dr. Abdul Jabar Majid
BEKASI, DAKTA.COM - Provinsi Jawa Barat selaku provinsi dengan penduduk terbesar di Indonesia, tentu memiliki tanggung jawab yang besar dalam membangun masyarakatnya. Provinsi ini memiliki penduduk sekitar 48 juta orang yang tersebar di  27 Kabupaten/Kota.
 
Dalam Bincang Publik di Radio Dakta bersama Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Abdul Jabar Majid, MA menjabarkan terkait pembangunan dan pembiayaan Provinsi Jawa Barat di tahun ini dengan APBD 2019.
 
Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat bertugas mengurusi bidang keuangan, meliputi: Pendapatan Asli Daerah (pajak daerah, retribusi daerah, hasil BUMD dan pengelolaan kekayaan daerah serta harta lainnya yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah), Dana Perimbangan (PBB, perolehan hak atas tanah dan bangunan, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, penerimaan sektor kehutanan, pertambangan umum dan perikanan, penerimaan dari pertambangan minyak dan gas alam), pajak air, pinjaman daerah, perbankan, dunia usaha, otorita, pemberdayaan dan pengembangan BUMD, serta penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri, dan lain-lain penerimaan yang sah.
 
Abdul mengatakan bahwa APBD Provinsi Jawa Barat di tahun 2019 sebesar Rp34 triliun. Komponen pemasukannya berasal dari pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, cukai rokok, hasil pendapatan dari BUMD, Dana Alokasi Khusus, hingga bagi hasil dari pemerintah pusat.
 
"Dari Rp34 triliun tersebut, 20 persen dialokasikan untuk bidang pendidikan, 10 persen lainnya dialokasikan untuk bidang kesehatan," ujar Abdul.
 
Maka 70 persen sisanya digunakan untuk pembangunan dan hal lainnya dalam menyejahterakan kehidupan masyarakat Jawa Barat. Salah satunya adalah pembangunan infrastruktur.
 
"Sesungguhnya pembangunan infrastruktur, tidak bisa dilakukan oleh masyarakat. Pembangunan infrastruktur hanya bisa dilakukan oleh pemerintah," pungkas Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut.
 
Abdul juga menjelaskan, dalam kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki delapan program besar, lima diantaranya dilaksanakan di tahun 2019.
 
Dia menambahkan tentu penyerapan atau pemanfaatan APBD tersebut juga memerlukan integritas, dimana tidak ada kecurangan pengelolaan keuangan adalah salah satu syaratnya. Baik itu dari unsur pemerintah mapun unsur sipil, termasuk pengusaha di dalamnya.
 
Maka Dia berharap, sangat diperlukan sinergitas pemerintah dan sipil dalam penyerapan APBD 2019 untuk membangun Jawa Barat menjadi Juara Lahir Batin. (Izal)
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 6476 Kali
Berita Terkait

0 Comments