Selasa, 02/04/2019 13:54 WIB
JPU Kaji Gratifikasi Meikarta Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
BANDUNG, DAKTA.COM - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Bandung, Senin (1/3) menggelar Sidang Kasus Suap Meikarta yang melibatkan Mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kadis PUPR Jamaludin, Kadis Damkar Sahat Nahor, Kadis PMPTSP, Dewi Tisnawati dan Kabid Tata Ruang Neneng Rahmi.
Dalam sidang kali ini menghadirkan 16 orang yang terdiri dari unsur pimpinan dan anggota dprd yang tergabung kedalam Pansus Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dan empat orang Staf Sekretariat DPRD.
Dari hasil persidangan terungkap bahwa anggota DPRD menerima uang dan menikmati perjalanan ke Thailand yang difasilitasi oleh PT. Lippo Group selaku pengembang Meikarta agar memuluskan proses tata ruangnya.
Adanya gratifikasi terhadap anggota DPRD itu akan dikaji oleh jaksa penuntut umum untuk ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, I Wayan Riana seusai sidang mengatakan dari hasil persidangan jelas bahwa anggota DPRD menerima gratifikasi.
Penyelenggara negara yang menerima uang diatas Rp10 juta merupakan gratifikasi dengan pembuktian si penerima gratifikasi, dari fakta persidangan jelas anggota DPRD Kabupaten Bekasi menerima sesuatu di luar kewenangannya meski sudah dikembalikan.
"Berdasarkan undang-undang tipikor, pengembalian tidak menghapus tindak pidana, namun hal itu bergantung kepada pimpinan KPK," katanya.
Sementara adanya imbauan dari majelis hakim untuk menindaklanjuti terkait keterangan saksi anggota DPRD yang tidak mengakui adanya aliran dana padahal bukti persidangan mereka menerima uang dari meikarta dan telah telah disumpah untuk memberikan keterangan, Wayan menyebut akan mempelajarinya dan bergantung pada kebijakan pimpinan KPK apakah nantinya ditindaklanjuti adanya gratifikasi tersebut. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
0 Comments