Senin, 01/04/2019 12:20 WIB
Ini 20 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang Jadi Saksi Meikarta
BANDUNG, DAKTA.COM - Sidang lanjutan perkara suap perizinan proyek Meikarta kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin (1/4). Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali ini menghadirkan 20 saksi dari DPRD Kabupaten Bekasi.
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang menjadi saksi, yakni Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten, Mustakim. Kemudian anggota DPRD Kabupaten Bekasi, yaitu H. Daris, Jejen Sayuti, Yudi Darmansyah, H Taih Minarno, Abdul Rosyid, H Anden, Haryanto, Edi Kurtubi, H Syaifulloh, Mamat Hidayat, Nyumarno, Suganda dan H Khairan.
Berikutnya ada Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Bekasi Endang Setiani, Kasubag Persidangan Sekwan DPRD Kabupaten Bekasi Ika Kharismasari, Kasubag TU Sekwan DPRD Kabupaten Bekasi Mirza Suandaru Riatno, Kasubag Umum/Staf Bagian Keuangan Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Sartika Komalasari, dan Inspektur Wilayah III/eks staf Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Rosyid Hidayatulloh.
Para anggota dewan dan pihak kesekretariatan itu akan ditanya soal dugaan aliran uang terkait proyek Meikarta yang digunakan untuk jalan-jalan ke luar negeri. Para anggota dewan Kabupaten Bekasi itu sebelumnya telah mengembalikan uang ke KPK karena diduga menerima fasilitas bepergian ke Thailand dari Meikarta.
Dalam persidangan ini ada lima terdakwa yang disidang, yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin, Kadis PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin, Kadis PMPTSP Pemkab Bekasi Dewi Tisnawati, Kadis Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, dan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi.
Mereka didakwa menerima suap dari Lippo Group terkait perizinan Meikarta. Kasus Neikarta ini juga menyeret empat orang yang sudah divonis terbukti bersalah sebagai pemberi suap, yaitu Billy Sindoro, Fitra Djaja Purnama, Henry Jasmen P. Sitohang, dan Taryudi.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments