Jum'at, 29/03/2019 13:03 WIB
MRT Jakarta Sisakan Masalah Integrasi dengan Angkutan Massal
JAKARTA, DAKTA.COM - Peresmian Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta menyisakan masalah integrasi dengan angkutan massal lainnya. Sejauh ini MRT Jakarta baru terintegrasi dengan Transjakarta.
Selanjutnya menjadi pekerjaan besar, supaya MRT Jakarta juga dapat terintegrasi dengan kereta rel listrik (KRL) dan kereta ringan atau LRT. Seperti berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) dimulai dari tahun 2018 sampai 2029.
"Secara fisik sudah terintegrasi, namun harus ditunjang oleh kebijakan-kebijakan lainnya," ucap Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Tri Hartono kepada Dakta, Kamis (28/3).
Menurutnya, integrasi itu bukan hanya secara fisik saja melainkan juga sistem ticketing. Bank Indonesia (BI) telah menyetujui sistem ticketing open loop, artinya semua kartu termasuk e-money bisa digunakan oleh sistem tapping di stasiun MRT. Sehingga tidak perlu memiliki banyak kartu.
"Tiket-tiket ini sudah ada persetujuan dari BI pada April nanti. (Mekanismenya) perlu diperhatikan lagi agar dapat mengurangi subsidi yang selama ini disediakan oleh Pemprov DKI," kata Bambang.
Ia mengatakan, ke depannya transportasi massal di Jabodetabek dapat terintegrasi secara masif. Namun dalam prosesnya harus dipikirkan kembali strategi pembangunannya.
"Ke depannya transportasi Jabodetabek dilakukan secara masif bukan bertahap, karena bertahap hanya memindahkan permasalahan ke depan. Bicara industri transportasi, tidak bisa membangun yang sifatnya mutasi, karena akan berdampak ke mana-mana," jelasnya.
Untuk itu dibutuhkan peran dari masing-masing stakeholder mulai dari kepolisian, hingga pemerintah, supaya seluruh angkutan massal di Jabodetabek dapat terintegrasi secara masif dan memudahkan aktivitas masyarakat. (Rizki)
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments