Rabu, 27/03/2019 10:36 WIB
UU ITE, Erat Kaitannya dengan Penguasa
BEKASI, DAKTA.COM - Koordinator Paguyuban Korban UU informasi dan transaksi elektronik (UU ITE), M Arsyad menyebut bahwa pasal karet itu sengaja untuk membungkam kritik masyarakat yang lemah.
"Memang UU ITE ini banyak dimanfaatkan oleh penguasa, pemodal, dan pengusaha yang berduit untuk membungkam kritik dan menyuarakan pendapat," ungkapnya dalam Bincang Publik Spesial Milad Radio Dakta ke-27 tahun, Rabu (27/3).
Menurutnya, hanya orang yang berduit yang bisa melaporkan terkait kasus UU ITE ini. Sebab dalam prosesnya harus menghadirkan tiga ahli yang pastinya mahal.
"Kalau dari catatan kami, tren melaporkan terkait UU ITE semakin meningkat. Undang-undang ini yang kerap digunakan untuk balas dendam," jelasnya.
Ia menyatakan, kalau dulu Orde Baru disebut diktator, saat ini UU ITE lah yang menjadi diktator.
Sementara itu, Pengamat IT, Pratama Persada menyampaikan bahwa pemerintah perlu mengkaji kembali bahkan merevisi UU ITE ini.
"Sebab UU ITE ini bersinggungan dengan undangan-undangan yang menyatakan setiap warga negara berhak menyampaikan pendapatnya," ucapnya.
Menurutnya, tidak semua seseorang yang menyasampaikan kritik itu sebagai pencemaran nama baik.
"Jangan sampai kita hanya berkomentar di media sosial dianggap melakukan pencemaran nama baik langsung ditangkap. Kecuali mereka yang menyebarkan hoaks, jelas harus ditangkap," paparnya.
Ia mengatakan zaman sekarang ini orang menyebarkan hoaks seolah-olahseperti benar dengan menyertakan poin-poin fakta dan link berita dari media mainstream.
"Untuk itulah masyarakat perlu memverifikasi informasi yang didapat kepada institusi terkait. Jangan langsung menerima informasi yang ternyata itu bohong," ungkapnya. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments