Senin, 25/03/2019 16:32 WIB
DPR: Resolusi UNHCR Untuk Palestina Tepat!
JAKARTA, DAKTA.COM - Anggota Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rofi Munawar menyambut baik keputusan Dewan HAM PBB (UNHRC) yang telah mengadopsi rancangan resolusi untuk memperkuat kehadiran PBB di wilayah Palestina yang diduduki Israel pada Jumat (22/3).
“Kita mengapresiasi dan mendukung langkah UNHCR yang telah memberikan penegasan akan memperkuat kehadiran PBB di wilayah Palestina. Mengingat kekejaman dan prilaku tentara Israel selama ini telah banyak melanggar Hak Asasi Manusia rakyat Palestina,” tegas Rofi Munawar dalam rilis yang disampaikan kepada media di Jakarta, Senin, (24/4).
Rofi menjelaskan, dalam rilis resmi UNHRC telah meminta komisaris tinggi PBB untuk hak asasi manusia untuk memperkuat kehadiran di wilayah pendudukan Palestina, khususnya di Jalur Gaza yang terisolasi.
Sejurus dengan itu, penyelidikan PBB menegaskan bahwa pasukan keamanan Israel mungkin telah melakukan kejahatan perang yang menewaskan puluhan warga Palestina dan melukai lebih dari 6.100 penindasan protes mingguan di Gaza selama setahun terakhir.
“Dengan hadirnya resolusi ini diharapkan PBB dapat lebih berperan sentral dalam menekan angka kekerasan yang terjadi terhadap warga Palestina dari kesewenangan tentara Israel,“ tegasnya.
Anggota Fraksi PKS ini menambahkan, berharap resolusi dapat dilaksanakan dengan konsisten dan serius oleh PBB. Disisi lain, Rofi meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk bersungguh-sungguh mengawal hasil resolusi ini sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pemerintah Palestina.
“Resolusi ini juga semakin menegaskan berbagai keputusan resolusi sebelumnya terkait Israel, bahwa apa yang terjadi di Palestina adalah kekejaman yang terjadi terus menerus sejak tahun 1948. Mereka tertindas dan terusir dari tanah mereka sendiri,” pungkasnya.
Sebagai informasi, resolusi diadopsi dengan didukung oleh 23 negara, delapan menentang dan 15 suara abstain. Suara menentang resolusi diberikan oleh Australia, Austria, Brasil, Bulgaria, Ceko, Fiji, Hongaria dan Ukraina. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments