Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 21/03/2019 13:47 WIB

Nasib PPP Usai Kasus Korupsi Romy

Ketua Umum PPP Romahurmuziy terjerat kasusu korupsi
Ketua Umum PPP Romahurmuziy terjerat kasusu korupsi
JAKARTA, DAKTA.COM - Pengamat Komunikasi Politik Universitas Brawijaya (UB) Malang, Anang Sudjoko menilai usai penangkapan kasus yang menjerat Romahurmuziy, mengganggu kesolidan PPP.
 
"Tentu akan berpengaruh terhadap tingkat kesolidan partai dan elektabilitasnya menurun," ucapnya kepada Dakta, Kamis (21/3).
 
Ia menyampaikan, hal itu terjadi karena kasus korupsi yang melekat saat ini pada Romahurmuziy membuat Partai berlambang Ka'bah semakin kehilangan kepercayaan dari publik.
 
"Padahal beberapa waktu ini, Romy itu mempromosikan dirinya luar biasa misalnya menjadi milenial hingga baliho yang ia pajang. Tetapi saat ini semua berbalik atas kasusnya," jelasnya.
 
Apalagi, Romy termasuk salah satu tim kampanye nasional pendukung Jokowi-Maruf yang cukup lantang. Tentu akan berdampak pada koalisi tim kemenangan nasional (TKN).
 
Menurut Anang, untuk mengembalikan kepercayaan publik, PPP harus mencari pengganti Romy yang lebih baik dan dapat sudah dipercaya oleh publik.
 
"PPP harus melakukan konsolidasi siapa pengganti Romy, dengan track record yang dapat mendongkrak elektabilitas partainya," terangnya.
 
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam operasi tangkap tangan di Surabaya, Jumat (15/3). 
 
Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (RMY), mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin (HRS), dan mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq (MFQ) sebagai tersangka.
 
KPK menduga ada transaksi terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Diduga, HRS sebelumnya telah menyerahkan uang sebesar Rp250 juta kepada RMY untuk memuluskan langkah HRS menjabat Kepala Kanwil Kemenag Jatim. Dalam penanganan perkara tersebut, KPK mengamankan uang hingga Rp 156 juta. **
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2020 Kali
Berita Terkait

0 Comments