Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 11/03/2019 10:23 WIB

RSUD Tipe D Kecamatan Jatisampurna Diresmikan di HUT ke-22

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meresmikan RSUD Tipe D Kecamatan Jatisampurna 1
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meresmikan RSUD Tipe D Kecamatan Jatisampurna 1
BEKASI, DAKTA.COM - Bertepatan dengan HUT Kota Bekasi ke 22, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meresmikan RSUD Tipe D di Kecamatan Jatisampurna dengan didampingi oleh Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawaty, Kepala Dinas Kesehatan Tanty Rohilawaty, Kepala Disperkimtan Dadang Ginanjar, Kepala Bappeda Dinar Faisal Badar di Belakang Kecamatan Jatisampurna eks Puskesmas Jatisampurna.
 
"Dengan dibukanya RSUD Tipe D di Kecamatan Jatisampurna ini merupakan bentuk konsistensi Pemerintah Kota Bekasi dalam bentuk kesehatan, semoga kedepannya Kota Bekasi dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi dan lebih maksimal," ujar Kadinkes Tanti Rohilawati, Ahad (10/3).
 
Biaya bukan hanya biaya pembangunannya saja tetapi operasionalnya, maka dari itu kita harus berpikir lebih maju, apalagi Kota Bekasi memberikan dasar kesehatan kelas III melalui kartu sehat berbasis NIK. Seiring berjalannya pendapatan dan biaya operasional rumah sakit harus sebanding bahkan harus bisa melebihi biaya operasional. 
 
Ia mengatakan tanah disebelah RS tipe D itu milik Dinas Pendidikan, sehingga bisa diserahkan ke pada Dinas Kesehatan untuk dibuatkan kamar mayat, dan untuk pembangunan akan dicarikan dana melalui dana CSR, yang kedua pemkot harus mempunyai tiga RS lagi dalam waktu empat tahun kedepan.
 
Bappeda diharapkan mencari lokasi untuk pembuatan RS tipe D dan setelah itu gambar, kemudian akses buat masuk penyandang disabilitas harus dibuatkan, persiapan alat keaehatan dan penyediaan SDM, untuk pembangunan tahun-tahun kedepan harus lebih tertata dan terstruktur.
 
Membangun juga harus memperhatikan estetika, kemudian jika ada RS swasta ada yang tidak berpihak kepada Kartu Sehat harus ada langkah-langkah yang semestinya.
 
"Jangan sampai saya dengar ada RS swasta menolak Kartu Sehat atau mempermainkan masyarakat Kota Bekasi, saya ucapkan terimakasih RS tipe D Jatisampurna sudah bisa digunakan, untuk mengenai penanggung jawab harus mencari yang benar-benar tanggung jawab dan mempunyai integritas yang tinggi," kata Rahmat.
 
Wali Kota Bekasi berharap RS tipe D itu sudah bisa digunakan untuk melayani masyarakat, namun mengingat masih kurangnya fasilitas maka hanya sakit biasa yang bisa dilayani, mengenai dirut RSUD tipe D ini sudah ada 6 Dokter yang mengikuti assesment, namun nantinya akan dites kembali.
 
Pelayanan yang ditingkatkan dari Puskesmas Pembantu ini menjadi RSUD Tipe D yang bisa melayani dengan cepat kebutuhan warga Kecamatan Jatisampurna ini, hanya saja untuk penyakit penyakit yang kronis akan dimaksimalkan.
 
"Di sana juga belum dilengkapi dengan fasilitas kamar jenazahnya, hanya saja dalam waktu dekat ini akan sudah bisa berobat dengan dokter dokter khusus yang telah ditempatkan," ucapnya.
 
Wali Kota Bekasi juga menanggapi belum adanya kursi untuk Direktur RSUD Tipe D, akan ada uji kompetensi yang akan harus melalui proses verifikasi. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 790 Kali
Berita Terkait

0 Comments