Nasional / Kesehatan /
Follow daktacom Like Like
Senin, 18/03/2019 11:12 WIB

Waspada Benturan di Kepala Sebabkan Cedera Otak Traumatik

Bincang Kesehatan bersama dr. Alvin Abraham, SpBS dari Siloam Hospital Bekasi Timur
Bincang Kesehatan bersama dr. Alvin Abraham, SpBS dari Siloam Hospital Bekasi Timur
BEKASI, DAKTA.COM - Hampir sebagian orang mungkin pernah mengalami benturan di kepala yang menyebabkan pusing. Terkadang sebagian orang menganggap remeh hal tersebut.
 
Padahal tanpa disadari bisa jadi akibat benturan di kepala dapat menyebabkan cedera otak traumatik. Sehingga menimbulkan pendarahan di dalam otak.
 
dr. Alvin Abraham, SpBS dari RS Siloam Bekasi Timur yang berlokasi di Jalan Chairil Anwar, mengatakan cedera otak traumatik terjadi pada seseorang yang mengalami benturan di kepalanya yang dapat mengakibatkan pendarahan, memar, kerusakan dalam otak, hingga kematian.
 
"Cedera otak traumatik dikategorikan menjadi ringan, sedang, dan berat. Itu tergantung pada kekuatan benturan dari luar yang mengenai otak," kata dr. Alvin dalam Bincang Sehat di Radio Dakta, Senin (18/3).
 
Menurutnya, cedera otak ringan dapat menimbulkan sakit kepala, pusing, mual-mual, pingsan, tidak dapat berpikir dengan jernih, dan lainnya. Namun gejala cedera otak traumatik ini dapat lebih parah seiring waktu jika tidak ditangani.
 
"Cedera paling parah itu jika benturannya terkena di batang otak, itu bisa menyebabkan kematian. Untuk mendiagnosa cedera otak traumatik ini hanya dengan menggunakan CT scan," terangnya.
 
Ia menyampaikan, gejala cedera otak traumatik di atas, tidak boleh dianggap remeh karena dapat berakibat fatal. Apabila tanda-tanda itu sudah dirasakan, segera mencari pertolongan medis.
 
"Untuk pengobatan cedera otak traumatik, bisa diterapi dengan fisioterapi. Hal itu dapat dilakukan jika pasien sudah mendapatkan recovery," ucapnya.
 
Pencegahan cedera otak traumatik ini, diantaranya menggunakan helm dan sabuk pengaman saat berkendara, serta berhati-hati dalam beraktivitas.
 
RS Siloam di Bekasi mempunyai tiga cabang, yaitu RS Sentosa di Jalan Pahlawan Raya No.60, Duren Jaya dan RS Siloam Hospitals Bekasi Sepanjangan Jaya di Rawalumbu.
 
Ketiga rumah sakit tersebut menerima pengobatan menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). **
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2179 Kali
Berita Terkait

0 Comments