Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 15/03/2019 15:20 WIB

Romy Kena OTT KPK, TKN Tak Akan Berikan Bantuan Hukum

Ketum PPP Romahurmuziy
Ketum PPP Romahurmuziy
JAKARTA, DAKTA.COM - Direktur Konten Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi- Ma'ruf Amin, Fiki Satari menyatakan kasus yang menjerat Ketum PPP Romahurmuziy diserahkan sepenuhnya pada proses hukum. 
 
Fiki mengatakan masalah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya yang menjerat Ketum PPP Romahurmuziy, adalah urusan personal dan tidak ada sangkut pautnya dengan masalah Pilpres 2019. Sehingga ia tidak ingin terlalu jauh untuk mengomentari hal tersebut. 
 
"Jadi itu sebenarnya tidak ada sangkut pautnya dengan pilpres, jadi kami dari TKN tidak akan memberikan bantuan hukum, meskipun begitu kami mengaku sangat prihatin dan terkejut atas peristiwa ini," jelas Fiki di Rumah Cemara, Menteng pada Jumat (15/3).
 
Namun Fiki menegaskan penangkapan yang dilakukan terhadap Romy menunjukkan komitmen dari pemerintah untuk memberantas korupsi tanpa terkecuali. 
 
"Ini menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen terhadap penegakan hukum, terutama menyangkut kasus korupsi," imbuhnya. 
 
Seperti diketahui sebelumnya KPK dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan di Kakanwil Kemenag Jatim, Surabaya. Menurut informasi yang beredar, salah satu orang yang diamankan adalah petinggi parpol, yakni Ketum PPP Romahurmuziy. 
 
Namun hingga saat ini masih belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai peristiwa tersebut dan terkait dengan proyek apa. **

 

Reporter :
Editor :
- Dilihat 2982 Kali
Berita Terkait

0 Comments