Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 14/03/2019 15:27 WIB

Lima Program untuk Wujudkan Kota Bekasi Layak Anak

Bincang Publik bersama DPPPA Kota Bekasi
Bincang Publik bersama DPPPA Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Dalam rangka mewujudkan kota layak anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi terus berupaya memenuhi kebutuhan hak anak.
 
Di antaranya melalui program lima klaster, yakni klaster Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, serta Perlindungan Khusus.
 
Kabid Pemenuhan Hak Anak DPPPA Kota Bekasi, Dra. Rita Hartati, MM., mengatakan untuk memenuhi kebutuhan anak, pihaknya membangun tempat-tempat ramah anak seperti taman bermain, sekolah, dan sebagainya.
 
"Dari sisi kelembagaan, Pemerintah Kota Bekasi sudah mempunyai Perda Layak Anak Nomor 13 Tahun 2017. Artinya untuk mewujudkan kota ramah anak itu sudah diatur di Kota Bekasi," katanya dalam Bincang Publik di Radio Dakta, Kamis (14/3).
 
Ia menilai, saat ini anak-anak sudah mengalami pemudaran dalam aspek-aspek kehidupan di lingkungannya.
 
"Sekarang ini, mereka terlalu asyik dengan gadget-nya sehingga hubungan antara anak dengan orang tua mulai memudar, begitu juga dengan lingkungan di sekitarnya," ungkapnya.
 
Pemerintah Kota Bekasi juga sudah menjalankan program layak anak di sekolah-sekolah mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, bahkan madrasah.
 
"Kita mendukung program Pemerintah Kota Bekasi untuk memenuhi hak anak dalam 12 tahun belajar," jelasnya.
 
Sementara itu, Kasi Pendidikan Pengasuhan Alternatif Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya DPPPA Kota Bekasi, Dra. Jumirah, MM., menyampaikan untuk menempuh kota layak anak, Kota Bekasi harus lebih bekerja keras lagi. Pasalnya saat ini Kota Bekasi baru berada di tingkat madya.
 
"Untuk itu, kami mengajak kepada semua elemen untuk membantu memfasilitasi terhadap pemenuhan kebutuhan anak," tutupnya. **
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2037 Kali
Berita Terkait

0 Comments