Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 08/07/2015 10:05 WIB

Penyidik KPK Novel Baswedan Dijadwal Diperiksa Bareskrim Hari Ini

Novel Baswedan   Copy
Novel Baswedan Copy

JAKARTA_DAKTACOM:  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada Rabu (8/7), dijadwalkan untuk diperiksa di Markas Besar Polri, Jakarta, terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pencuri sarang burung walet.

"Rencananya pagi ini diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/15)

Pemeriksaan Novel merupakan yang pertama sejak dia ditangkap Mei lalu. Berdasarkan surat perintah penangkapan yang beredar, Novel ditangkap akibat absen dari panggilan polisi tanpa alasan yang sah.

Untuk panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) kali ini, pihak Novel sudah memastikan akan hadir.

"Pasti datang, rencananya jam 10.00 WIB kami ke Bareskrim," kata pengacara Novel, M. Isnur.

Setelah ditangkap, Novel sempat ditahan di Markas Korps Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dan diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi--yang tak mau ia lakukan. Akhirnya Novel dilepas pulang setelah dikembalikan ke Ibu Kota.

Novel dijadikan tersangka pada 1 Oktober 2012 oleh Polres Bengkulu atas dugaan penganiayaan seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas pada 2004 saat ia menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu.

Namun, pada Oktober 2012 Novel menyatakan kasus pidana yang menjadikan dia tersangka adalah rekayasa. Ia membantah menganiaya pencuri sarang walet hingga tewas.

Pada 2004 itu, kata Novel, dia baru seminggu menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu saat ada pencuri sarang walet yang ditangkap, ditembak, dan dihakimi massa. Ketika dia tiba di lokasi, ujar Novel, pencuri itu telah tewas.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 2058 Kali
Berita Terkait

0 Comments