Rabu, 13/03/2019 10:24 WIB
Rahmat Effendi: Kota Bekasi Harus Dapat Perhatian Lebih dari Pemprov Jabar
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tingkat Kota Bekasi Tahun 2020 di Gedung Pusdiklat Al-Muhajirien, Bekasi Timur, Rabu (13/3).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berharap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dapat memberikan perhatian lebih berupa dana kepada Kota Bekasi. Mengingat pajak kendaraan dari Kota Bekasi untuk Provinsi Jawa Barat paling tinggi jika dibandingkan dengan daerah lain.
"Jawa Barat memiliki pintu gerbang, yaitu Kota Bekasi. PAD Kota Bakasi mengalahkan Kota Bandung. Dana perimbangan setara dengan rata-rata Kota/Kabupaten se-Jawa Barat. Kalau yang tinggi diturunin derajatnya yang rendah diangkat itu engga adil. Kota Bekasi jangan disamakan dengan daerah Ciamis. Kota Bekasi harus didorong untuk mengalahkan Surabaya atau bahkan Negara Dubai," kata Rahmat Effendi.
Rahmat membandingkan dana hibah dari Provinsi DKI Jakarta tahun 2019 yang mencapai Rp750 miliar lebih ini di atas pendapatan asli daerah (PAD) Hotel dan restoran di Kota Bekasi. Namun dana Rp67 miliar dari Jawa Barat ini tidak sebanding dengan perolehan pajak kendaraan dari Kota Bekasi.
"Saya ngotot minta dana lebih dari Provinsi Jawa Barat saat ini, karena kewenangan SMA/SMK ada di provinsi. Namun kita punya kewajiban untuk memberikan jaminan sekolah gratis. Dari dana pajak kendaraan Kota Bekasi yang mencapai Rp 2 miliar, seharusnya kita bisa mendapatkan 30 persennya atau Rp600 miliar," ungkap Rahmat.
Menurut Rahmat, Pemerintah Kota Bekasi telah mengalokasikan dana Rp64 miliar untuk subsidi dana pendidikan di SMA/SMK. Namun diharapkan Provinsi Jawa Barat juga memberikan dana tambahan melalui pajak kendaraan tersebut.
"Kita akan buat kuesioner ke masyarakat. Kita tidak minta kas dari daerah lain, tetapi hak dari PAD Kota Bekasi. Kita akan terus kritik Pak Gubernur agar memberikan dana lebih ke Kota Bekasi untuk jaminan wajib belajar 12 tahun SMA/SMK gratis di Kota Bekasi," pungkasnya. **
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments