Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 13/03/2019 08:30 WIB

23 Adegan Warnai Kasus Mayat dalam Kantong Plastik

Rekonstruksi tersangka pembunuh Eljon Manik yang mayatnya dibungkus dalam kantong plastik hitam
Rekonstruksi tersangka pembunuh Eljon Manik yang mayatnya dibungkus dalam kantong plastik hitam
BEKASI, DAKTA.COM - Tersangka pembunuh Eljon Manik yang mayatnya dibungkus dalam kantong plastik hitam melakukan sebanyak 23 adegan dalam rekonstruksi yang digelar tim gabungan Polres Kota Bekasi dan Polda Metro Jaya di Kampung Caman Tanah Garapan, Kota Bekasi, Selasa (12/3)
 
Rekonstruksi dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di kontrakan tersangka Yadih Jaya Karta alias Daeng di Gudang Arang, Bekasi, di mana korban dihabisi, kemudian di Kali Cibening tempat tersangka membuang jasad korban.
 
"Pada lokasi pertama tersangka memperagakan 21 adegan di kontrakannya di Gudang Arang, dan dua adegan lagi dilakukan di Kali Cibening," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. 
 
Adegan rekonstruksi tersangka pembunuh Eljon Manik
 
Ia menjelaskan, dalam gelar rekonstruksi, diketahui awalnya korban mendatangi kontrakan pelaku untuk menjemput Wati kekasihnya dan anak Wati yang merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan tersangka.
 
Tak berapa lama, antara korban dengan tersangka terlibat adu mulut. Tersangka yang naik pitam lalu mengambil tabung gas ukuran 3 kilogram dan langsung menghantamkannya ke kepala korban. Korban kemudian diinjak-injak oleh tersangka di bagian dada sebanyak 4 kali hingga akhirnya meregang nyawa.
 
Usai menghabisi nyawa korban, tersangka membungkus jasadnya dengan karung dan melapisinya lagi dengan kantong plastik besar berwarna hitam. Tersangka lalu membawa jasad korban ke lokasi dan membuangnya saat suasana sepi.
 
"Jasad korban yang sudah dibungkus plastik lalu dibawa tersangka ke Kali Cibening dan dibuang disana," ujar Argo. **
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1010 Kali
Berita Terkait

0 Comments