Selasa, 12/03/2019 15:24 WIB
ASPHRI Minta Dilibatkan dalam Perundingan Persoalan Ketenagakerjaan
BOGOR, DAKTA.COM - Asosiasi Praktisi Human Resource Indonesia (ASPHRI) meminta ikut dilibatkan dalam perundingan persoalan ketenagakerjaan.
Ketua ASPHRI, Yosminaldi dalam kegiatan Diskusi Panel mengatakan keterlibatan praktisi HR dalam perundingan persoalan ketenagakerjaan dianggap penting mengingat saat ini hanya tiga pilar yang saling berdialog diantaranya Pengusaha yang diwakili Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Serikat Pekerja, dan Pemerintah.
"Masing-masing perwakilan tentunya hanya membawa kepentingannya saja dalam proses perundingan ketenagakerjaan, sementara praktisi HRD melihatnya secara objektif dari berbagai sisi karena sebagai perwakilan manajemen perusahan," katanya dalam kegiatan Diskusi Panel dengan Tema menakar Profesionalitas Praktisi HR ASPHRI dalam Pusaran Arus Politik 2019 di The Voyage Bogor, Ahad (10/3)
Oleh karena itu keterlibatan Praktisi HR dianggap perlu dan berharap pemerintahan yang terpilih dalam pemilu 2019 mampu membuat kebijakan agar praktisi HR berperan dalam persoalan ketenagakerjaan.
Berkaitan dengan pemilu 2019, Yosminaldi yang merupakan Senior Manager di PT Kawasan Industri EJIP ini mengatakan, praktisi HR harus mampu mengikuti perkembangan politik, jangan sampai hanya mengurusi mengenai persoalan sumber daya manusia perusahaan saja.
"Praktisi HR diminta memantau perkembangan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan dunia usaha, karena apapun yang dibuat pemerintah tentunya akan berdampak pada dunia industri," tuturnya.
Selain itu praktisi HR di perusahaan juga wajib melakukan antisipasi tantangan industri kedepan yakni revolusi industri 4.0 dengan memberikan pelatihan sdm di perusahaannya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments