Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 11/03/2019 07:27 WIB

BMPS: Pemkot Harus Patuhi Permendikbud PPDB

Suasana PPDB Online di SMPN 4
Suasana PPDB Online di SMPN 4
BEKASI, DAKTA.COM - Sekertaris Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BPMPS) Kota Bekasi Ayung Sardi Dauli mendesak Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi taat terhadapa aturan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
 
"Sekarang masih ada sekolah swasta yang muridnya hanya delapan siswa. Hal ini karena Dinas Pendidikan longgar dalam penerapan aturan," ungkap Ayung. 
 
Pihaknya mendesak adanya Permendikbud tahun 2018 tentang payung hukum PPDB dapat dijalankan pada tahun ini. Pemerataan pendidikan antara swasta dan negeri juga harus dilakukan, mengingat sekolah swasta juga akan berkembang jika aturan yang dipakai sesuai dengan ketentuan. 
 
"Yang penting jumlah siswa per rombel dan jumlah ruang kelasnya sesuai aturan jangan ada penambahan rombel lagi di saat PPDB," terangnya. 
 
Pihaknya akan mengawal kebijakan Dinas Pendidikan dalam menentukan perwal PPDB 2019. Meskipun menurutnya di wilayah Kota Bekasi pemerataan pendidikan negeri dan swasta belum berjalan baik. 
 
"Kalau dilihat pemerataan masih belum. Minimal ada aturan PPDB itu yang harus ditepati. Jangan sampai ada penambahan siswa di sekolah negeri. Meski masalah BOS saja, antara negeri dan swasta masih timpang jauh," tegas Ayung. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2126 Kali
Berita Terkait

0 Comments