Jum'at, 08/03/2019 16:01 WIB
Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan Gandeng IPA Lindungi Konsumen Parkir
BANDUNG, DAKTA.COM - Melanjutkan finalisasi rencana Keputusan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, mengenai Syarat Teknis Meter pada Jumat, 8 Maret 2019 IPA diundang untuk dapat menghadiri rapat finalisasi di kantor Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan, Pasteur, Bandung.
Dalam kesempatan ini, pihak Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, melakukan resume dari hasil kunjungan ke workshop IPA pada bulan Februari 2019 lalu.
Beberapa hal telah disepakati, dalam hal teknis Tera/Tera Ulang mesin parkir on street maupun off street, salah satunya adalah dalam hal sistem manajemen aplikasi parkir off street yang menggunakan sistem Server-based.
Dalam waktu dekat, IPA akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pengusaha parkir di Indonesia mengenai rencana pemberlakuan kebijakan ini. Deni sebagai Kepala Subdit UTTP dan Standar Ukuran mengaku, akan mendukung program sosialisasi ini.
"Tujuan kami sama, yaitu, melindungi konsumen parkir," ucap Rio, Ketua umum Indonesian Parking Association.
"Kami berharap IPA dapat menjadi wadah untuk menyatukan pengusaha solusi perparkiran di Indonesia," sambung Adit, Bendahara Umum IPA, yang kebetulan turut menghadiri rapat finalisasi draft Surat Keputusan Direktur tersebut. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments