F PKS SetujuPencabutan Perpu N0 4/2008 Tentang Pengaman Sistem Keuangan
JAKARTA_DAKTACOM: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Pencabutan Perpu No. 4/ 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Anggota Legislatif FPKS Komisi XI, Ecky Awal Mucharam, seusai Rapat Kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM RI, Senin (6/7)
“Fraksi PKS berpandangan bahwa Pencabutan Perpu No 4 Tahun 2008 Tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang JPSK," demikian disampaikan legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II yang meliputi Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor tersebut
Ecky berharap dengan penyelesaian RUU tentang Pencabutan Perpu JPSK akan menjadi langkah awal untuk mewujudkan stabilitas sistem keuangan yang lebih baik
“Kita berharap dengan penyelesaian RUU tentang Pencabutan Perpu JPSK akan menjadi langkah awal untuk mewujudkan stabilitas sistem keuangan yang lebih kokoh kedepan," tambahnya
Politisi PKS kelahiran 45 tahun silam tersebut menjelaskan bahwa dengan kondisi perekonomian dan sektor keuangan yang masih rentan seperti sekarang, keberadaan RUU JPSK merupakan hal yang penting untuk mengantisipasi krisis, terutama yang diakibatkan dari faktor eksternal dan global.
Hal ini dikarenakan RUU JPSK akan menjadi acuan bagi industri keuangan dan, khususnya, otoritas dalam mengantisipasi terjadinya krisis dan langkah-langkah tindak lanjutnya.
“Dengan disetujuinya RUU ini, maka proses penyusunan RUU JPSK yang baru bisa segera dilakukan. Adanya protokol dalam menghadapi krisis bukan sinyal bahwa krisis akan tiba, tapi justru sebaliknya, ini akan meningkatkan kepercayaan pasar terhadap sistem keuangan kita, bahwa ekonomi kita kokoh dan stabil. Ini bisa menjadi modal penting dalam menghadapi turbulensi ekonomi.” tutup Ecky
Editor | : | |
Sumber | : | Humas Fraksi PKS |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments