Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 07/03/2019 09:12 WIB

Pelayanan Publik Kabupaten Bekasi Dapat Nilai Merah dari Ombusdman

Rapat Komisi II DPR RI dengan jajaran Pemkab Bekasi
Rapat Komisi II DPR RI dengan jajaran Pemkab Bekasi
CIKARANG, DAKTA.COM - Komisi II DPR RI melakukan kunjungan ke Kantor Pemkab Bekasi, Rabu (6/3).
 
Kunjungan itu untuk mengetahui proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, menyusul banyaknya laporan dari masyarakat.
 
Rombongan komisi II DPR RI yang berjumlah enam orang itu berkomunikasi dengan jajaran pejabat Pemkab Bekasi untuk membahas mengenai pelayanan publik.
 
Anggota Komisi II DPR RI, Tamanhuri mengatakan memang banyak laporan dari masyarakat terkait dengan pelayanan publik, di mana dari data Ombusman, Kabupaten Bekasi pelayanannya masuk kedalam zona merah.
 
"Beberapa laporan masyarakat diantaranya berkaitan dengan perekaman e-KTP di mana ada sebanyak ratusan ribu warga yang belum merekam data kependudukannya," jelasnya, Rabu (6/3).
 
Minimnya perekaman itu dikarenakan kurangnya alat, sehingga hal itu perlu ditindaklanjuti dalam hal ini Disdukcapil.
 
"Dengan adanya persoalan itu maka warga yang belum merekam tidak bisa memilih karena tidak masuk kedalam daftar pemilih di pemilu 2019," ucapnya.
 
Selain itu, menurut Tamanhuri perkembangan Kabupaten Bekasi yang sangat cepat maka dibutuhkan sumber daya manusia yang mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
 
"Saat ini Pemkab Bekasi masih dipimpin oleh pelaksana tugas, oleh karena itu bupati definitif harus segera dilakukan agar proses pembangunan terus berjalan," tutupnya.
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1296 Kali
Berita Terkait

0 Comments