Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 07/07/2015 14:12 WIB

Disdik Kota Bekasi Usul Perwal Pungutan Awal Tahun

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rudi Sabarudin
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rudi Sabarudin

BEKASI_DAKTACOM: Dinas pendidikan Kota Bekasi mengusulkan dikeluarkan Peraturan Walikota (Perwal ), tentang pungutan biaya awal tahun di masing masing sekolah negri .

Rudi Sabarudin kepala dinas pendidikan kota bekasi kepada dakta mengungkapkan ,

“Saat ini para kepala sekolah sudah mengeluh karena  kurang biaya kegiatan belajar mengajar di masing masing sekolah negri. Karena  dana  sumber biaya operasional sekolah berasal  dari APBN dan APBD, yang pencairannya tak sembarang waktu bisa dicaikan serta dananya dirasa kurang mencukupi “  kata Rudi Sabarudin kepala Dinas Pendidikan kota Bekasi kepada dakta.com, Selasa (7/715).

Saat ini Dinas Pendidikan katanya melalui bidang bina program sedang menggodok aturan terkait pungutan biaya awal tahun ,yang nantinya di tuangkan dalam peratueran walikota ( perwal pungutan) .

“Perwal ini akan mengatur rincian di perbolehkanya sekolah memungut biaya kepada orang tua siswa ,selama KBM .baik dari sisi jumlah atau penggunaan uang tersebut “ jelasnya.

Rudi menjelaskan setiap anak di setiap bulanya rata rata menghabiskan dana 300 ribu untuk kegiatan belajar mengajar , namun hal itu berbeda dengan 5 sekolah model yang ada, seperti di SMA Negri 1, misalnya ,akan di rencanakan  mengenakan  sumbangan biaya awal tahun sekitar Rp 2.250.000 .

Meskipun  30 persen APBD kota Bekasi diglontorkan untuk biaya pendidikan namun dinas pendidikan tetap merasa kurang dalam pembiayaan sekolah .

“Di dalam dana Bosda SMA, SMP saja sudah dialokasikan dana sekitar Rp  85 miliar untuk sekolah negri dan swasta se kota Bekasi.”

Dari dana Bos Pusat  Rp 62 miliar lebih untuk sekolah menengah di Bekasi , ditambah sumbangan dana Bos Provinsi untuk sekolah dasar yang nilainya puluhan milyar .  Namun nyatanya pengelola pendidikan di sekolah ( para kepsek masing mengaku kekurangan dana dalam pembiayaan proses pendidikan ).

Sementara Rudi juga menerima laporan bahwa sudah ada beberapa sekolah yang memiliki inisiatif melakukan pungutan biaya awal tahun meskipun belum ada dasar hukum pastinya seperti di SMA N 3 dan rencananya akan di kenakan sanksi  .

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 3647 Kali
Berita Terkait

0 Comments