Ikatan Bidan Indonesia Ikuti Sosialisasi Toleransi Keberagaman Kota Bekasi Harmoni
BEKASI, DAKTA.COM - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Kapoles Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, menghadiri acara sosialisasi toleransi dan keberagaman di Kota Bekasi yang bertempat di Auditorium gedung BSI Square teluk pucung Bekasi Utara, Rabu (6/3).
Setelah dibuka acara tersebut sambutan dan pemaparan mengenai toleransi dan keberagaman di Kota Bekasi oleh Kapolres Metro Bekasi Kota mengenai berita hoaks dan bagaimana cara menangkal dan berperang menghadapi hoaks.
"hoaks adalah berita bohong, hoaks dapat memecah belah bangsa, maka dari itu saya berharap dengan adanya sosialisasi ini kita bersama-sama hadapi hoax dan berperang terhadap hoaks," ujar kapolres.
Untuk itu, Kapolres Metro Bekasi Kota juga berpesan agar segera melaporkan atau boleh menanyakan mengenai kabar berita real atau hoaks melalui telepon selulernya yang aktif selama 24 jam penuh untuk melayani warga Kota Bekasi.
Rahmat Effendi juga memberikan kesempatan untuk para anggota IBI yaitu mengenai permasalahan yang ada di sekitar masyarakat dan di pemeeintahan, yaitu mengenai lamat dan lamanya dalam mengurus surat izin praktek bidan, setelah itu walikota Bekasi akan membantu dalam perijinan dalam dua hari bisa langsung jadi dengan persyaratan semua syarat sudah terverifikasi dan terdaftar di IBI maka aurat ijin praktek bidan dapat segera dicetak.
Kemudian mengenai sampaj limbah medis yang pada saat ini dari bidan tidak boleh membuang ke Puskesmas melankan diwajibkan bekerjasama dengan swasta yang biayanya sangat malah. Kemudian walikota Bekasi memerintahkan kepada KADINKES untuk dapat memfasilitasi pembuangan limbah medis tersebut dengan cara memfasilitasi keejasama antara bidan yang tergabung dengan IBI untuk bekerjasama dengan pihak swasta.
Bukan hanya itu namun Pemerintah Kota Bekasi juga harus memberikan pembinaan terhadap bidan-bidan yang ada di Kota Bekasi sehingga visi kota Bekasi yang sehat dapat terwujud, dan Walikota Bekasi memerintahkan kepada kadinkes agar Kartu Sehat (KS) wajib dilayanai dirumah sakit swasta dengan domisili di kartu sehat. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments