Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 06/03/2019 15:51 WIB

DPRD Dorong Pemkab Bekasi Fasilitasi Pembuatan Sertifikat Halal

logo halal
logo halal
CIKARANG, DAKTA.COM - DPRD Kabupaten Bekasi mendorong pemerintah daerah memfasilitasi pelaku UMKM dalam mendapatkan sertifikat halal.
 
Sekretaris Fraksi PDIP Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan berdasarkan keluhan pedagang khususnya pedagang kecil seperti bakso dan mie ayam, pengurusan sertifikat halal sangat sulit, dan biayanya mahal, untuk itu diperlukan fasilitasi oleh pemkab dalam hal ini Dinas Koperasi dan UMKM agar seluruh pelaku usaha kecil mendapatkan sertifikat halal.
 
"Yang menjadi persoalan sulitnya pedagang mendapat label hal itu adalah belum turunnya Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Jaminan Produl Halal, sebagai turunan dari UU Nomor 33 Tahun 2014," jelasanya di Cikarang, Selasa (5/6) .
 
Nyumarno yang juga merupakan pembina Paguyuban Pedagang Mie dan Bakso (PAPMISO) menyebut di Bekasi ada sebanyak 400 pedagang mie ayam dan bakso, tetapi baru sedikit yang memiliki label halal.
 
"Dengan adanya label halal itu, akan menjamin kehalalan produk yang dimakan oleh konsumen," paparnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1170 Kali
Berita Terkait

0 Comments