Ratna Duga Ada Politisasi Pada Kasusnya
JAKARTA, DAKTA.COM - Terdakwa penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet menduga adanya politisasi terhadap kasus yang menjerat dirinya. Hal ini diungkapkan oleh Ratna saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (28/2).
Usai pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ratna mengakui kesalahannya karena membuat kegaduhan ketika menyatakan dirinya telah dianiaya oleh sekelompok orang tidak dikenal.
"Saya ingin mengatakan, saya salah. Tapi ada ketegangan yang luar biasa yang membuat saya merasa sadar bahwa memang ini politik," papar Ratna.
Ratna juga mengaku siap bertanggung jawab apabila ia dijatuhkan vonis penjara akibat kebohongan yang dibuatnya.
"Kalau saya dipenjara karena pengadilan ini, saya nggak masalah. Bahwa di atas segalanya adalah hukum, bukan kekuasaan," tutupnya.
Kasus penyebaran hoaks yang dilakukan oleh aktivis Ratna Sarumpaet telah memasuki sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU, yakni Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M Sany dan Las Maria Siregar.
Ratna didakwa melakukan penyebaran kebohongan dengan menyebut luka lebam diwajahnya akibat dianiaya oleh sekelompok orang tidak dikenal. Namun pada akhirnya Ratna mengakui bahwa lebam di wajahnya akibat efek dari operasi plastik.
Atas hal tersebut, ia dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments