Selasa, 26/02/2019 16:20 WIB
Polisi Dalami Motif Ema-emak Penyebar Kampanye Hitam
KARAWANG, DAKTA.COM - Polres Karawang bersama Polda Jawa Barat telah menangkapan dan menahanan tiga orang tersangka yang melakukan tindak pidana ujaran kebencian terhadap salah satu pasangan calon presiden tahun 2019.
Kapolres Karawang, AKBP Nuredy Irwansyah Putra mengatakan penangkapan tersebut dilakukan pada hari Ahad, 24 Februari 2019 sekitar pukul 23.30 dan kemudian dilakukan penahanan oleh penyidik pada Senin, 25 Februari pukul 22.00 WIB.
"Pelakunya adalah ibu-ibu asli orang Karawang. Motifnya sampai saat ini masih kita dalami," ucapnya saat dihubungi Radio Dakta, Selasa (26/2).
Ia menyampaikan, hingga saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki dugaan pelanggaran terhadap tiga wanita tersebut.
"Tetapi diduga mereka menyebarkan berita bohong yang mengakibatkan konflik antar golongan," ujarnya.
Sebelum adanya penangkapan, ia mengaku sudah ada pengaduan terlebih dahulu dari masyarakat terkait hal itu.
Seperti diketahui, beredar video viral tiga orang wanita yang melakukan kampanye hitam terhadap Capres nomor urut 01 Joko Widodo.
Ketiganya melakukan kampanye secara door to door dan mengatakan bahwa jika Jokowi menang di Pilpres maka akan ada larangan azan dan memperbolehkan pernikahan sejenis. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments