Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 26/02/2019 16:20 WIB

Polisi Dalami Motif Ema-emak Penyebar Kampanye Hitam

Ilustrasi kampanye hitam
Ilustrasi kampanye hitam
KARAWANG, DAKTA.COM - Polres Karawang bersama Polda Jawa Barat telah menangkapan dan menahanan tiga orang tersangka yang melakukan tindak pidana ujaran kebencian terhadap salah satu pasangan calon presiden tahun 2019.
 
Kapolres Karawang, AKBP Nuredy Irwansyah Putra mengatakan penangkapan tersebut dilakukan pada hari Ahad, 24 Februari 2019 sekitar pukul 23.30 dan kemudian dilakukan penahanan oleh penyidik pada Senin, 25 Februari pukul 22.00 WIB.
 
"Pelakunya adalah ibu-ibu asli orang Karawang. Motifnya sampai saat ini masih kita dalami," ucapnya saat dihubungi Radio Dakta, Selasa (26/2).
 
Ia menyampaikan, hingga saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki dugaan pelanggaran terhadap tiga wanita tersebut. 
 
"Tetapi diduga mereka menyebarkan berita bohong yang mengakibatkan konflik antar golongan," ujarnya.
 
Sebelum adanya penangkapan, ia mengaku sudah ada pengaduan terlebih dahulu dari masyarakat terkait hal itu.
 
Seperti diketahui, beredar video viral tiga orang wanita yang melakukan kampanye hitam terhadap Capres nomor urut 01 Joko Widodo. 
 
Ketiganya melakukan kampanye secara door to door dan mengatakan bahwa jika Jokowi menang di Pilpres maka akan ada larangan azan dan memperbolehkan pernikahan sejenis. **
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1708 Kali
Berita Terkait

0 Comments