Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 26/02/2019 11:44 WIB

Kini Bayar Pajak Semakin Mudah dan Cepat

Bincang Publik bersama Bapenda Kota Bekasi
Bincang Publik bersama Bapenda Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan evaluasi terhadap pelayanan pajak. Berbagai upaya dilakukan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak. 
 
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi menyebut pihaknya memberikan kemudahan untuk pelayanan dan pembayaran pajak bagi masyarakat.
 
"Kami memperbanyak tempat pelayanan pajak, seperti di mal pelayanan publik di Bekasi Timur dan Pondok Gede. Kedepannya kita akan tambah lagi menjadi enam mal pelayanan publik," kata Kepala Bidang Administrasi, Konsultasi, dan Informasi (ADKONI) Bapenda Kota Bekasi, Cardiman, SP, MP., saat Bincang Publik di Radio Dakta, Selasa (26/2).
 
Selain memperbanyak pelayanan pajak, pihaknya juga memperbanyak sistem pembayaran pajak yang sebelumnya hanya bisa melalui Bank Jabar Banten (BJB), kini bisa dilakukan di bank BTN, BNI, Mandiri, BRI, Indomaret, dan kantor Pos.
 
"Selanjutnya kita akan tambah di Alfamart dan Tokopedia. Semua itu demi mempercepat pelayanan pajak, dengan pengembangan sistem secara online, bahkan bisa melalui e-banking," ungkapnya.
 
Bapenda Kota Bekasi juga melakukan pelayanan jemput bola, yakni Operasi Sisir (Opsir) di semua kecamatan setiap hari, dengan pelayanan one day service.
 
"Pelayanan informasi dan konsultasi pajak daerah juga bisa masyarakat lihat dan sampaikan di call center, website, media sosial Bapenda, dan mengunduh aplikasi Sambara di play store," ucapnya.
 
Menurut Staf Sub Bidang Pendataan dan Penilaian Bapenda Kota Bekasi, Tata Muziarta mengatakan proses percepatan pelayanan dan pembayaran ini demi memudahkan masyarakat menunaikan kewajibannya sebagai warga negara yang baik.
 
"Untuk itu bagi masyarakat yang belum melaporkan SPT pajak bisa segera melaporkannya ke RT/RW setempat atau kecamatan di lingkungannya," pungkas Tata dalam talkshow. **
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1148 Kali
Berita Terkait

0 Comments