Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 25/02/2019 14:29 WIB

Wali Kota Bekasi Ingin Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Call Center

call center
call center
BEKASI, DAKTA.COM - Wali Kota Bekasi, Dr Rahmat Effendi mengintruksikan jajaran aparaturnya untuk turut menginformasikan keberadaan sarana pengaduan masyarakat di call center 1500444. 
 
Warga bisa memanfaatkan call center ini untuk memberikan informasi atau aduan permasalahan di sekitar lingkungannya. 
 
"Perbanyak informasi lewat spanduk hingga di kelurahan agar masyarakat tahu Pemkot Bekasi memiliki call center untuk menjawab aduan masyarakat," kata Wali Kota Bekasi Dr H Rahmat Effendi saat memberikan arahan pada apel pagi aparatur di lingkungan Kantor Wali Kkota Bekasi, Senin, (25/2). 
 
Sekarang ini tim call center 1500444 berkantor di Pendopo Wali Kota Bekasi dan melaksanakan tugas kesehariannya hingga 24 jam. Satu ruangan dengan petugas 119 unit kegawatdaruratan yang setiap saat memberikan pelayanan kesehatan didukung sarana mobil ambulan. 
 
"Tim kami dibagi tiga shif bertugas bersama tim kesehatan 119 menerima aduan warga,"  kata Roy salah satu petugas Call Center. 
 
Mekanismenya, petugas call center menerima dan mencatat aduan masyarakat, kemudian langsung berkoordinasi dengan petugas layanan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
 
Pemkot Bekasi juga memiliki Unit Reaksi Cepat (URC) OPD diantaranya URC BMSDS, Disdamkar, BPBD, dan Dinas Kesehatan. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1352 Kali
Berita Terkait

0 Comments