JAKARTA_DAKTACOM: Landasan hukum tata kelola PKL sudah ada, yaitu Perpres RI 125/2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Tak ada satu klausulpun terkait penggusuran atau penertiban PKL. Bahkan relokasi PKL saja, pemerintah wajib sediakan lokas strategis terlebih dahulu. PKL harus didata, ditata, dibina dan diberdayakan. Namun kenyataannya sangat memiluhkan, penggusuran PKL semena-mena masih kerap terjadi daerah dan wilayah di Indonesia, dan tak jarang pemda melibatkan POLRI.
Oleh karena itu, APKLI berharap POLRI tidak kedepankan tindakan represif atau kekerasan dalam menata PKL, tegas Ketua Umum DPP APKLI, Ali Mahsun, dr., M. Biomed kepada Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian pada Silaturrahim dan Buka Puasa Bersama dikediamanan Ketua Umum Perhimpunan Gerakan Keadilan - PGK, Bursah Zarnubi Di Liga Mas Tebet Jaksel Jumat 3 Juli 2015
Polisi harus semakin merakyat dan merelungi detak nafas kehidupan masyarakat. Jangan hanya berpihak kepada konglomerasi kapitalis dan pemerintah daerah melainkan harus juga mengayomi dan melindungi PKL. Kami, PKL seluruh tanah air mendukung sepenuhnya harapan dan misi besar Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mewujudkan keamanan dan ketertiban masyakarat, tingkatkan kepercayaan rakyat kepada polisi.
Asal dimanusiakan, diajak dialog PKl mudah ditata dan diberdayakan. APKLI sangat berharap Polisi menjadi sahabat PKL, bukan sebaliknya menjadi musuh mereka.
Karena PKL itu rakyat dan warga negara RI yang harus diayomi, dilindungi, bukan dibasmi, ujar Ali dihadapan tokoh senior antara lain, anggota Wantimpres Soeharso Monoarfa, anggota DPR Zulvan Lindan dan Yayat Biaro, Ketum PRD Agus Jabo, Ketua IPW Neta Pane, Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik, Ketua SRMC Sahganda Nainggolan, Sekjen Ormas Boemiputra Abdullah Rasyid, Ketua Umum Gerakan Bangun Karakter Bangsa Umar Husin, Ketua LBH Desa Djoko Edhy Abdurrachman, politisi Golkar Ariyadi Achmad, Azwar Chesputra, budayawan Geisz Chalifah, dan alumni ITB Wahyono dan kalangan aktivis muda, Ketua Presidium PP PMKRI Lidya Natalia, Presidium GMNI Twedy Noviady, Ketua PB HMI Tegar Putuhena, Ketua Higemura Muhlis Ali, Ketua IMM Beni Pranula, Ketua Indonesia Economy Monitoring Zuli Hendrianto, Ketua Umum GPII Karman, serta pimpinan perhimpunan mahasiswa Budha, dan pemuda Tionghoa.
Kasus PKL Monas 20 Juni 2015 bukti nyata dari akumulasi kemarahan PKL terhadap kebijakan Gubernur Ahok yang terus menerus menggusur, mengintimidasi dan mengusir PKL dari kawasan Monas. Urusan PKL terkait erat dengan isi perut rakyat. Jangankan 2 minggu tidak jualan, satu hari saja sudah sulit makan bagi PKL. Serangkaian mediasi sudah dilakukan APKLI namun Ahok tak bergeming dan bawahan Ahok selalu menjawab jalankan perintah Gubernur dan takut dipecat jika melanggarnya.
DPRD DKI Jakartapun seakan loyo tak berdaya dihadapan Ahok soal PKL. Untuk itu, demi keadilan dan kemanusiaan berketuhanan YME, APKLI mohon kepada Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti berkenan mengabulkan penangguhan penahanan terhadap PKL Monas Edi Mendra yang ditahan di Polda Metro Jaya dan Armonta Surbakti di Polres Jakpus, dimana istri mereka, Ibu Lena sedang hamil 2 bulan dan Ibu Kristin ada besama kita saat ini, pinta Ali
Asosiasi PKL Indonesia (APKLI) harus mampu membangun komunikasi dan kerja sama dengan Pemda agar PKL dapat jualan, dan kota tetap tetib, bersih dan indah. Namun hukum harus tetap ditegakkan. Untuk itu, terkait PKL Monas saya serahkan sepenuhnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian yang menanganinya, tegas Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti merespon harapan APKLI.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Tito Karnavian menyatakan, polisi akan menangani PKL secara persuasif karena masalah ini berkaitan dengan perut. Jika ada pengrusakan atau tindakan pelanggaran hukum, maka polisi berkewajiban menegakkan hukum. Seperti Aksi kerusuhan PKL di Lenggang Jakarta Monas pada 20 Juni 2015.
Berdasarkan video kejadian, yang terlibat ada 40 orang, tapi yang ditangkap hanya 5 orang, itupun dua diantaranya dibebaskan. Sedangkan terkait harapan Ketua Umum DPP APKLI Ali Mahsun agar polisi bisa menjadi sahabat pedagang kaki lima, Tito Karnavian langsung merespons dengan mengundang APKLI untuk berdialog di Polda Metro Jaya pada hari Senin mendatang.
Saya undang APKLI untuk dialog Senin depan. Kita buka ruang dialog, dan silahkan ajukan proposal untuk mencari solusi penanganan PKL yang baik, termasuk usul penangguhan penahanan dua orang PKL untuk keperluan lebaran. Kalau proposal APKLI cemerlang, akan saya hargai," kata Tito, yang langsung disambut tepuk tangan oleh para anggota APKLI yang hadir. Di akhir acara, Kerua Umum DPP APKLI bahkan memberi cenderamata berupa PUISI PKL kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.
Editor | : | Syifa Faradila |
Sumber | : | Apkli |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments