Ahad, 17/02/2019 10:20 WIB
Ojek Online Sambut Baik Kenaikan Tarif, Ini Alasannya
BEKASI, DAKTA.COM - Rencana pemerintah menaikkan tarif bawah ojek online hingga Rp3.100 disambut baik oleh pengemudi online.
Sekjend DPP Asosiasi Driver Online (ADO), Wiwit sudarsono menuturkan dengan adanya Kenaikan tarif akan menambah pendapatan mereka dan meringankan beban pekerjaannya.
"Karena biasanya temen-temen ojek online ini bekerja hingga 15-20 jam per hari untuk mendapat hasil yang diinginkan. Kemungkinan dengan adanya tarif yang baru temen-temen ojek online dapat bekerja hanya 8-10 jam tapi mendapatkan hasil yang maksimal," ungkapnya saat dihubungi Radio Dakta, Rabu (13/2).
Ia mengungkapkan, akibat iming-iming bonus dari aplikator, pengemudi ojol bekerja tidak memperhatikan keselamatan demi memenuhi target.
"Temen-temen bekerja sangat memforsir dirinya, sehingga tidak memperhatikan faktor keselamatan dan mengabaikan kesehatan, hal itu demi mengejar 20-40 trip untuk mendapatkan hasil tertentu," bebernya.
Untuk itu, dengan adanya kenaikan tarif tersebut, pihaknya menjamin para driver online akan lebih mementingkan keselamatan dan memberikan fasilitas lebih kepada konsumen.
"Tentu para driver online akan berinisiatif untuk memberikan fasilitas lain seperti masker, jas hujan, dan sebagainya," ucapnya. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments