Rabu, 13/02/2019 13:33 WIB
Rangkap Jabatan Dibiarkan, Akademisi Pertanyakan Etika OSO
JAKARTA, DAKTA.COM - Dosen Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar mempertanyakan pembiaran rangkap jabatan yang dipegang oleh Oesman Sapta Odang (OSO).
Zainal mengemukakan meskipun masalah rangkap jabatan tidak diatur dalam UU MD3, tetapi secara etika berpolitik hal ini tidak pantas untuk terus dibiarkan cukup lama.
"Seberapa hebat orang ini sehingga rangkap jabatan ini harus ia pegang di MPR dan di DPD? Sayangnya semestinya orang-orang di MPR yang bicara mengenai hal ini," papar Zainal saat diskusi publik bertema 'Menegakkan Kedaulatan Konstitusi di Ashley Hotel Menteng, pada Rabu (13/2).
Maka dari itu, Zainal menyatakan pembiaran yang dilakukan oleh para politisi di parlemen ini menimbulkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut semakin tergerus.
"Karena kalau dibawa ke proses hukum memang tidak ada aturannya, namun bukan berarti tidak ada etika yang harus dikedepankan. Nah, ini kan justru dibiarkan oleh orang-orang di parlemen itu," imbuhnya.
Posisi Oesman Sapta Odang yang merangkap jabatan sebagai Wakil Ketua MPR RI dan Ketua DPD RI menjadi sorotan.
Sejumlah pakar hukum tata negara yang menjadi pembicara pada acara ini juga melihat adanya upaya untuk menabrak aturan konstitusi dengan menguasai lembaga DPD RI oleh sekelompok politisi yang diprediksi tidak mampu lolos ke parlemen lewat jalur DPR RI. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments