Rabu, 13/02/2019 14:02 WIB
Formappi : Kubu GKR Hemas Lebih Kuat Dibandingkan OSO
JAKARTA, DAKTA.COM - Peneliti Formappi Lucius Karus menyatakan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mempunyai dasar hukum yang lebih kuat dibandingkan OSO perihal jabatan pimpinan DPD RI.
"Sesungguhnya aturan pemotongan masa jabatan selama 2,5 tahun itu tidak bisa serta merta diterapkan pada saat itu juga karena belum ada pengesahan baik oleh MK maupun MA," tutur Lucius pada Rabu (13/2).
Namun Lucius berpendapat dengan adanya pelantikan pimpinan DPD RI oleh kubu OSO, maka hal ini memunculkan adu argumentasi antara kedua pihak yang bersengketa karena sesungguhnya kepemimpinan GKR Hemas belum dinyatakan berakhir.
"Pelantikan itu sendiri sebenarnya kan cacat hukum karena belum ada pemberhentian pimpinan sebelumnya. Jadi sebaiknya kisruh ini dibawa saja ke MK," usulnya.
Sebagai informasi, pasca tertangkapnya Irman Gusman dalam kasus suap proyek pembangunan pabrik gula, kisruh kepemimpinan di DPD RI mulai mencuat.
Pada awalnya setelah tangkap tangan Irman Gusman, kepemimpinan di DPD RI dipegang oleh M. Saleh, Farouk Muhammad, dan GKR Hemas.
Namun dengan adanya perubahan tatib dengan pemotongan masa jabatan menjadi 2,5 tahun, ketiga pimpinan tersebut langsung digantikan oleh Oesman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments