Nasional /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 08/02/2019 11:22 WIB

Kemenag Gelar Nota Kesepahaman Pengawasan Umroh

Kemenag menggelar nota kesepahaman pengawasan penyelenggaraan umroh
Kemenag menggelar nota kesepahaman pengawasan penyelenggaraan umroh
JAKARTA, DAKTA.COM - Kementerian Agama menggelar nota kesepahaman pengawasan penyelenggaraan umroh bersama sembilan lembaga negara lainnya bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta pada Jumat (8/2).
 
Nota kesepahaman ini dilakukan untuk membina penyelenggaraan umroh yang banyak menimbulkan masalah dalam beberapa waktu terakhir. 
 
Usai membuka acara, Menag Lukman Hakim Saifuddin memaparkan hal ini mereka lakukan dalam rangka memberikan perlindungan kepada para jamaah serta pencegahan dari kecurangan para biro travel umroh. 
 
"Misalnya yang masih sering terjadi adalah menelantarkan para jamaah, dan tidak memberikan standar pelayanan yang sesuai sehingga hal ini perlu dibenahi," ungkap Lukman.
 
Dengan adanya nota kesepahaman ini, sejumlah pihak dapat membentuk satuan tugas untuk melakukan pertukaran data, informasi, pencegahan, pengawasan, dan perlindungan para jamaah. 
 
"Intinya kami ingin adanya perlindungan kepada para jamaah melalui penguatan regulasi dan koordinasi antar lembaga terkait," tutupnya. 
 
Berdasarkan data dari Kemenag, sejak September 2018 hingga Januari 2019, tercatat jamaah umroh Indonesia telah mencapai 508.180 jamaah. 
 
Selama tiga tahun terakhir, jamaah umroh tidak pernah kurang dari 500.000 orang sehingga diperlukan keterlibatan semua pihak terkait untuk melakukan pembinaan, pelayanan, dan pengawasan. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 621 Kali
Berita Terkait

0 Comments