Jum'at, 08/02/2019 11:22 WIB
Kemenag Gelar Nota Kesepahaman Pengawasan Umroh
JAKARTA, DAKTA.COM - Kementerian Agama menggelar nota kesepahaman pengawasan penyelenggaraan umroh bersama sembilan lembaga negara lainnya bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta pada Jumat (8/2).
Nota kesepahaman ini dilakukan untuk membina penyelenggaraan umroh yang banyak menimbulkan masalah dalam beberapa waktu terakhir.
Usai membuka acara, Menag Lukman Hakim Saifuddin memaparkan hal ini mereka lakukan dalam rangka memberikan perlindungan kepada para jamaah serta pencegahan dari kecurangan para biro travel umroh.
"Misalnya yang masih sering terjadi adalah menelantarkan para jamaah, dan tidak memberikan standar pelayanan yang sesuai sehingga hal ini perlu dibenahi," ungkap Lukman.
Dengan adanya nota kesepahaman ini, sejumlah pihak dapat membentuk satuan tugas untuk melakukan pertukaran data, informasi, pencegahan, pengawasan, dan perlindungan para jamaah.
"Intinya kami ingin adanya perlindungan kepada para jamaah melalui penguatan regulasi dan koordinasi antar lembaga terkait," tutupnya.
Berdasarkan data dari Kemenag, sejak September 2018 hingga Januari 2019, tercatat jamaah umroh Indonesia telah mencapai 508.180 jamaah.
Selama tiga tahun terakhir, jamaah umroh tidak pernah kurang dari 500.000 orang sehingga diperlukan keterlibatan semua pihak terkait untuk melakukan pembinaan, pelayanan, dan pengawasan. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments