Galeri Dakta /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 03/02/2019 14:32 WIB

Penegakan Syariat, Kunci Penguatan Negara

Taklim Bulanan radio Dakta bersama Ust Abdul Rohim Baasyir dan  Dr Tiar Anwar Bachtiar 2
Taklim Bulanan radio Dakta bersama Ust Abdul Rohim Baasyir dan Dr Tiar Anwar Bachtiar 2

BEKASI, DAKTA.COM - Putra kandung ketiga Ustadz Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rohim Ba'asyir memuji ayahnya karena keberanianya memperjuangkan syariat Islam dalam dakwahnya.

"Ustadz Ba'syir itu tidak peduli walaupun mendekam di penjara, yang terpeting apa yang ia sampaikan benar menurut Al Quran dan Sunnah. Beliau hanya ingin taat kepada pemilik-Nya," ucap Rohim dalam menjadi Narasumber dalam Ta'lim Bulanan Radio Dakta di Islamic Centre Bekasi, Ahad (3/2).

Rohim menekankan bahwa kunci utama untuk menguatkan negara, yaitu apabila penghuninya taat kepada Allah SWT dengan mengakkan syariat Islam. Dengan demikian Allah akan mencurahkan kebaikan bagi negara tersebut.

Ia mengungkapkan, selama ini Ustadz Abu Bakar Ba'asyir dalam ceramahnya selalu mengingatkan dan menegaskan bahwa manusia itu seharusnya kembali ke pemilik segalanya, yaitu Allah SWT dan mengikuti Al-Qur'an dan Sunnah.

"Sebenarnya apa yang disampaikan beliau itu adalah kita semua harus kembali secara murni seperti apa yang difirmankan oleh Allah dalam Al Qur'an dan yang disampaikan nabi melalui sabdanya agar meraih ridho-Nya," jelasnya.

Sementara itu, hadir juga Peneliti Peradaban Islam INSIST, Dr. Tiar Anwar Bachtiar menyatakan bahwa umat Islam di Indonesia saat ini telah dimasuki paham sekularisme.

"Dari Belanda menjajah bangsa Indonesia, meraka sudah menularkan paham-paham sekularisme. Namun, ketika sudah merdeka, tidak ada gerakan sekuler, bahkan Presiden Soekarno selalu mengangkat menterinya dari orang beriman. Namun saat ini paham seperti itu sudah menyebar dan mempengarui umat," paparnya.

Ia menceritakan, istilah Wahabi sebenarnya juga akal-akalan orang kafir terutama Inggris untuk memecah belah umat Islam.

"Dulu ada ulama bernama Muhammad Abdul Wahab. Ada beberapa hal pandangan yang memang berbeda dari lain sisi. Padahal di kalangan ulama perbedaan pendapat itu memang sering terjadi," tuturnya.

"Kemudian oleh bangsa Inggris hal itu dijadikan konflik sosial hingga politik. Dan saat ini istilah Wahabi sudah dianggap sebagai terorisme internasional," imbuhnya.

Untuk itu, menurutnya seharusnya negara bisa melindungi setiap keyakinan yang dipegang oleh warga negara, sehingga bisa diajukan kedalam peraturan hukum. **

Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2438 Kali
Berita Terkait

0 Comments