Rabu, 30/01/2019 14:25 WIB
Bawaslu Kaji Laporan PSI Kab Bekasi Soal Dugaan Pembubaran Kampanye
CIKARANG, DAKTA.COM - Salah satu warga mencoba membubarkan kegiatan sosialiasi caleg DPR RI dapil 7 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Habib Muannas Al Aidid yang berlangsung, Ahad (27/1) di Babelan Kabupaten Bekasi.
Warga tersebut mengatakan caleg tersebut merupakan habib palsu, anak Partai Komunis Indonesia (PKI) dan menyebut PSI merupakan partai agama tertentu.
DPD PSI Kabupaten Bekasi pun telah melapor ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar dapat ditindaklanjuti.
Koordinator Bawaslu Kabupaten Bekasi Bidang Penindakan, Khoirudin mengatakan teman-teman PSI telah melapor, tetapi selain membuat laporan mereka harus membawa bukti-bukti adanya dugaan pidana Pemilu tersebut.
"Karena dalam proses kajian Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), harus memenuhi syarat formal dan materil, diantaranya laporan dan bukti-bukti yang mendukung berupa rekaman dan foto," jelasnya di Cikarang, Rabu (30/1).
Pihaknya memberikan waktu tiga hari bagi pelapor untuk memberikan bukti materil setelah melapor ke kantornya.
Tim Gakummdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, kejaksaan, dan kepolisian akan melakukan kajian serta proses klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor dengan tenggat waktu selama 14 hari.
"Setelah itu akan disimpulkan apakah laporan ini masuk kedalam tindak pidana kampanye atau tidak," ucapnya.
Khoirudin menyebut, laporan dari PSI itu belum bisa disimpulkan karena harus dikaji di Gakkumdu, tetapi berdasarkan undang-undang pemilu nomer 7 tahun 2017, pasal 49 ayat 1, menyebutkan setiap orang membubarkan kampanye dapat di pidana selama satu tahun dan dendanya Rp12 juta. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
0 Comments