Nasional / Teknologi /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 25/01/2019 11:39 WIB

Cegah Hoaks, Kemenkominfo Batasi Forward Pesan WhatsApp

Ilustrasi WhatsApp
Ilustrasi WhatsApp
JAKARTA, DAKTA.COM - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) membuat kebijakan untuk mengurangi teruskan pesan (forward) pada aplikasi WhatsApp.
 
Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran informasi atau berita yang mengandung unsur kebohongan atau hoaks di aplikasi Chatting WhatsApp.
 
Sebelumnya, satu fitur forward pada WhatsApp dapat dikirim sebanyak 20 kali ke pengguna invididu atau pengguna grup, tetapi setelah kebijakan ini diimplementasikan pengguna hanya bisa mengirimkan forward ke lima pengguna individu maupun grup.
 
"Ini mulai berlaku sejak Senin (21/1) secara bertahap pada pengguna android, sedangkan iois belum, tetapi paling lambat satu bulan kita usahakan," ujar Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu saat dihubungi Dakta, Kamis (24/1).
 
Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya menjelang Pemilu 2019, melainkan akan terus dilakukan sebagai upaya mengurangi konten-konten negatif yang menyebar di WhatsApp.
 
"Kalau saja seseorang menyebarkan informasi hoaks ke 20 pengguna pribadi ataupun grup, viral pesan itu sangat dahsyat. Sedangkan kalau fitur forward dikurangi menjadi lima bisa mengurangi setidaknya 25 persen berita hoaks," paparnya. 
 
Untuk itu, ia mengaku kebijakan itu perlu diterapkan di Indonesia karena terlalu banyak berita atau informasi bohong yang cepat tersebar melalui aplikasi chatting WhatsApp. **
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2717 Kali
Berita Terkait

0 Comments