Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 25/01/2019 14:19 WIB

Mendagri: Perizinan Meikarta Wewenang Pemkab Bekasi

Mendagri Tjahjo Kumolo usai diperiksa KPK terkait Meikarta
Mendagri Tjahjo Kumolo usai diperiksa KPK terkait Meikarta
JAKARTA, DAKTA.COM - Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan urusan perizinan proyek Meikarta adalah kewenangan penuh dari Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. 
 
"Saya pikir tidak ada yang salah (dengan arahannya), karena itu memang wewenang dari Bupati Bekasi. Itu kan memang tugas saya sebagai Mendagri," papar Tjahjo di Gedung KPK, Kuningan pada Jumat (25/1).
 
Tjahjo menambahkan, dirinya juga belum pernah bertemu secara langsung dengan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan ia hanya memberikan arahan melalui Dirjen Otda Kemendagri Soni Soemarsono.
 
"Saya juga belum pernah bertemu, itu saya hanya menyampaikan kepada Dirjen bahwa proyek itu jika sudah sesuai prosedur, ya teruskan," tutupnya. 
 
Sebelumnya, saat bersaksi dalam sidang kasus suap Meikarta dengan terdakwa Billy Sindoro di Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin (14/1) lalu, Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin mengaku pernah menerima arahan dari Mendagri Tjahjo Kumolo. 
 
Ia mengaku pernah diminta datang ke Jakarta untuk bertemu Dirjen Otda Soemarsono dalam rangka membahas hasil rapat pleno bersama mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 2394 Kali
Berita Terkait

0 Comments