Jum'at, 25/01/2019 14:19 WIB
Mendagri: Perizinan Meikarta Wewenang Pemkab Bekasi
JAKARTA, DAKTA.COM - Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan urusan perizinan proyek Meikarta adalah kewenangan penuh dari Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
"Saya pikir tidak ada yang salah (dengan arahannya), karena itu memang wewenang dari Bupati Bekasi. Itu kan memang tugas saya sebagai Mendagri," papar Tjahjo di Gedung KPK, Kuningan pada Jumat (25/1).
Tjahjo menambahkan, dirinya juga belum pernah bertemu secara langsung dengan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan ia hanya memberikan arahan melalui Dirjen Otda Kemendagri Soni Soemarsono.
"Saya juga belum pernah bertemu, itu saya hanya menyampaikan kepada Dirjen bahwa proyek itu jika sudah sesuai prosedur, ya teruskan," tutupnya.
Sebelumnya, saat bersaksi dalam sidang kasus suap Meikarta dengan terdakwa Billy Sindoro di Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin (14/1) lalu, Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin mengaku pernah menerima arahan dari Mendagri Tjahjo Kumolo.
Ia mengaku pernah diminta datang ke Jakarta untuk bertemu Dirjen Otda Soemarsono dalam rangka membahas hasil rapat pleno bersama mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments