Suap Meikarta, Lima Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Diperiksa KPK
JAKARTA, DAKTA.COM : Lima anggota DPRD Kab Bekasi diperiksa oleh KPK sebagai saksi atas kasus suap perizinan proyek Meikarta yang menjerat Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
Berdasarkan informasi dari media Center KPK, pada hari ini kelima anggota DPRD Kab Bekasi yang diperiksa sebagai saksi adalah Edi Kurtubi Udi, Yudi Darmansyah, Kairan Jumhari Jisan, Namat Hidayat, dan Andin Saalin Rehan. Mereka akan dikonfirmasi mengenai posisinya pada Pansus Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan peran mereka dalam proses perubahan tata ruang di Kabupaten Bekasi.
Selain diminta keterangan terkait RDTR Kabupaten Bekasi, mereka juga dikonfirmasi terkait dengan perjalanan ke Thailand. KPK menduga beberapa anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan keluarganya menerima gratifikasi terkait perizinan Meikarta berupa pembiayaan perjalanan wisata ke luar negeri.
Sebelumnya KPK juga telah memeriksa lima anggota DPRD Kabupaten Bekasi lainnya atas kasus yang sama, yakni Abdul Rosid Sargan, Sarim Saepudin, Haryanto, Suganda Abdul Malik, dan Nyumarno pada Kamis kemarin.
Seperti diketahui bahwa KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka atas kasus suap perizinan proyek Meikarta ini. Mereka adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, pegawai Lippo Group Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat M.B.J. Nahor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, dan Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin.
Reporter | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments